Binkam  

Cipta Kondisi Nataru, Polsek Gunungsari Sisir Warung Miras Lilir

Gatanews|Lombok Barat – Polsek Gunungsari terus menjaga kondusivitas wilayah saat Natal 2025 sekaligus menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Razia minuman keras tradisional digelar menyasar warung dan kios di wilayah hukum Gunungsari, Jumat malam (26/12/2025).

Kegiatan dimulai sejak pukul 19.00 Wita dengan apel kesiapan personel. Setelah itu, petugas bergerak ke sejumlah titik yang terpantau menjual tuak. Razia dipimpin Pawas Polsek Gunungsari Aiptu Edi Susianto, S.H., dengan pendekatan humanis saat di lapangan.

Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (27/12/2025), Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra mengatakan, langkah tersebut bertujuan menjaga rasa aman masyarakat selama momentum hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

“Kami ingin memastikan suasana Natal dan Tahun Baru di Gunungsari tetap aman serta nyaman. Razia miras jadi salah satu upaya pencegahan gangguan kamtibmas,” ujar Iptu Ida Bagus Adnyana Putra.

Dalam razia itu, petugas mendatangi dua warung di Dusun Lilir Barat, Desa Mambalan, Lombok Barat. Dari Warung Nengah Iji, polisi mengamankan satu jerigen tanggung berisi tuak. Sementara dari Warung Pendil, petugas menyita 13 botol tanggung merek Narmada berisi tuak.

Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Gunungsari. Dua pedagang turut didata sebagai bagian dari langkah pembinaan.

Selain penertiban, petugas juga menyampaikan imbauan kepada pemilik warung dan kafe, agar ikut menjaga ketertiban lingkungan. Peran Bhabinkamtibmas akan terus diperkuat dengan menggandeng pemerintah desa, guna mencegah penjualan miras berulang.

Razia berakhir sekitar pukul 21.00 Wita. Situasi terpantau aman dan kondusif hingga kegiatan selesai.(djr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *