Gatanews.id|Lombok Barat – Langkah cepat dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Lingsar, Bripka Dewa Katyayana, Selasa (14/10/2025) pukul 10.00 Wita, yang memfasilitasi mediasi awal dan sosialisasi pencegahan pernikahan dini (di bawah umur), di salah satu desa Kecamatan Lingsar.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya kepala desa, para kepala dusun, serta keluarga dari kedua calon pengantin yang masih berusia 16 tahun, masing-masing sebut saja Fulan bin Fulan, laki-laki warga Kecamatan Lingsar, dan seorang anak gadis sebut saja Cempaka dari Kecamatan Gunungsari.
Dalam kesempatan itu, kepala desa menegaskan jika pihaknya tidak memberikan izin, dan melarang keras pernikahan di bawah umur. Ia juga menjelaskan kalau pernikahan dini tidak hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga berisiko pada kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak.
“Kami di desa berkomitmen untuk menolak praktik pernikahan di bawah umur. Ini bentuk perlindungan terhadap anak-anak kita, agar mereka bisa tumbuh dan belajar dengan baik, tanpa terbebani tanggung jawab orang dewasa sebelum waktunya,” tegasnya.
Hal senada disampaikan kepala dusun yang mengingatkan jika pernikahan dini, sering berujung pada masalah keluarga dan sosial di kemudian hari.
Mediasi yang berlangsung hangat tersebut, menghasilkan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak keluarga, untuk menunda rencana pernikahan hingga anak-anak cukup umur secara hukum. Hasil mediasi juga dituangkan dalam notulensi resmi yang ditandatangani para pihak.
Kapolsek Lingsar Iptu Herwin Jonathan Nababan, S.Tr.K. memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Bhabinkamtibmas dan perangkat desa, yang sigap mencegah terjadinya pernikahan dini di wilayahnya.
“Kami mendukung penuh upaya kolaboratif antara Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa, dalam mencegah pernikahan di bawah umur. Ini bagian dari implementasi Polri Presisi, yang hadir untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak,” ujar Iptu Herwin.
Kegiatan mediasi dan sosialisasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Lingsar juga memastikan akan terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif, agar kasus serupa tidak terulang di wilayah hukum mereka.(djr)












