Hukrim  

Ditresnarkoba Polda NTB Gagalkan Peredaran 32 Kg Narkoba

Gatanews.id|Mataram — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam rentang waktu Mei hingga Juli 2025, tim Ditresnarkoba berhasil mengungkap 32 kasus dengan menangkap 45 tersangka, terdiri dari 37 laki-laki dan 8 perempuan.

Kepada awak media, Rabu (16/7/2025), Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Semaradhana Elhaj, S.IK., M.H., menegaskan jika pihaknya tak akan memberi ruang bagi para pelaku perusak generasi bangsa.

“Kami tak akan berhenti. Perang terhadap narkoba harus terus dilanjutkan, karena ini menyangkut masa depan masyarakat NTB dan Indonesia secara umum,” tegas Kombes Roman.

Dari operasi selama tiga bulan terakhir, Polda NTB menyita barang bukti dalam jumlah fantastis, di antaranya sabu seberat 805,18 gram, ganja 31.639,85 gram (sekitar 31 Kg), dan ekstasi sebanyak 300 butir.

Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal berat, yakni Pasal 111, 112, 114 dan 132 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga maksimal hukuman mati.

Kombes Roman mengungkapkan jika modus operandi yang digunakan pelaku tergolong klasik, namun kian berani. Beberapa di antaranya menyelundupkan narkoba menggunakan jasa pengiriman, jalur udara, hingga menyembunyikannya dalam dubur. Yang mencengangkan, ada pengiriman ganja seberat 27 Kg dari Sumatera Utara menuju Gili Trawangan, Lombok Utara.

“Ini adalah bukti bahwa NTB bukan sekadar daerah transit, tapi sudah menjadi target pasar. Maka sinergi dan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Ironisnya, dari beberapa tersangka yang diamankan, ada yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Seorang mahasiswa asal Lombok Timur, ditangkap saat hendak mengambil paket ganja seberat 1,1 Kg yang dikirim dari Medan.

“Ini alarm bagi kita semua. Edukasi terhadap generasi muda harus diperkuat. Jangan biarkan anak-anak kita jadi korban atau bahkan pelaku,” kata Kombes Roman.

Kombes Roman mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan keluarga untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kalau hanya polisi yang bergerak, kami akan kewalahan. Tapi kalau kita bersama-sama, saya yakin NTB bisa terbebas dari ancaman narkotika,” tutupnya.(djr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *