Gatanews.id. Palembang,- Menanggapi laporan Epen Amaliah warga Tulung Selapan OKI yang batal berangkat haji Furoda ke polda Sumsel pada Selasa 8 Juli 2025, kuasa hukum PT Selapan Amanah Jayanto (SAJ) akan melaporkan balik Epen Amaliah.
“Epen Amaliah telah mencemarkan nama baik perusahaan dengan memberikan keterangan palsu pada media akibat ulahnya PT SAJ mengalami kerugian” ujar Dumasari Harahap,SH
Didepan awak media Rabu 9 – Juli – 2025 bertempat dikantor PT SAJ, jalan Gelebak kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin.Team kuasa hukum PT SAJ, Dumasari Harahap, SH, Nur hidayah,SH, Nurbiantoro,SH, Surya Dharma Amin Putra,SH, Aris Sucahyo,SH. Menghimbau pada Epen Amaliah untuk mencabut laporan di Polda Sumsel dan mengklarifikasi tuduhan yang disangkakan pada klien kami dalam waktu Tujuh kali Dua Puluh Empat jam atau seminggu kedepan bila tidak kami juga akan melakukan upaya hukum dengan menunjukan bukti – bukti yang ada pada kami
Epen Amaliah menuduh PT SAJ melakukan penipuan karena itu sudah masuk proses hukum biar diklarifikasi dengan proses hukum yang berjalan, ujar Aris
Dikatakan Dumasari, apa yang diinformasikan Epen bahwa Selapan tour tekah melakukan penipuan dan pengelepan dirinya ikut haji furoda terus dideportasi, itu tidak benar.
untuk haji furoda itu dari awal kita tidak pernah menjanjikan bahwa dia berangkat dengan haji furoda . Kita sudah jelaskan padanya dengan dana yang dia punya, keberangkatanya seperti apa, situasinya seperti apa, Epen sudah tahu semuanya
“Dia datang ke Selapan Tour punya uang sekian tolong dibantu untuk berangkat jadi selapan tour sudah membantu semaksimal mungkin dengan biaya yang dia punya” terang Duma
Epen mengatakan, di deportase tidak benar. Dia berangkat bersama Owner Selapan tour, Marta Sela kalau memang Epen benar dideportase, bahasa deportase ini adalah dia tidak boleh lagi masuk ke negara bersangkutan dalam waktu Lima tahun atau sepuluh tahun. Sedangkan Marta Sela sekarang sedang berada di tanah suci membawa jemaah umroh jadi kalau misalnya Epen mengatakan dia dideportase Marta Sela juga tidak bisa masuk kenyataanya Marta Sela bisa masuk dan ada disana
“Lalu kalau dia ngomong kita menipu mengelapkan, sebenarnya dari awal masalah ini sudah clear dari sejak dia batal berangkat, sudah ada kesepakatan antara klien kami dan Epen. Dia sudah menerima dan menyatakan secara tertulis.
Dana sudah dikembalikan” ungkap Duma
Jadi sebebarnya yang tidak punya etikad baik yang ada maksud tersembunyi dibalik ini semua itu dia kalau kita dari awal berniat baik dengan pengembalian uang dengan membantu dia menjalankan ibadah haji namun batal berangkat secara teknis disana itu post meger diluar kendali kita, katanya
Lalu ada lagi berita yang mengangu kami, mengatakan Selapan tour ini tidak punya izin. terkait itu Selapan tour ini izinnya PPIU (Penyelengara Perjalanan Ibadah Umroh), PPIU ini tidak bisa memberangkatkan ibadah haji tapi sepanjang dia mempunyai
MoU konsorsium kerjasama dengan perusahan travel yang memiliki izin PIHK (Penyelengara Ibadah Haji Khusus) itu bisa dan ini diatur dalam peraturan menteri agama Nomor 13 tahun 2021 bahwa PIHK boleh melakukan kerjasama dengan pihak lain untuk melakukan penyelengaraan ibadah haji dan kami memiliki konsorsium kerjasama dengan travel – travel yang memilik izin PIHK baik didalam negeri maupun luar negeri, jadi itu tidak benar kalau dikatakan kita tidak punya izin, imbuh Duma
Akibat berita ini Selapan Tour mengalami kerugian beberapa jemaah yang mendaftar mengundurkan diri
Moch Rudi Riajanto suami owner Selapan Amanah Jayanto berharap info yang disebarluaskan Epen ini tidak menjadi pembenaran di masyarakat jelas Epen sudah memberikan informasi yang keliru dan mencemarkan nama baik perusahaan, padahal kami telah melakukan beberapa kali mediasi dan akhirnya bermufakat untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik – baik namun disayangkan Epen tetap menempuh jalur hukum
Disinggung terkait keberangkatan Epen yang memakai visa pekerja bukan visa haji Rudi tidak menjelaskan secara detail, biarlah pada proses hukum nanti kami jelaskan, kata pengusaha perjalanan umrah dan haji yang sudah berdiri sejak tahun 2001 ini
Sepanjang perusahaan kami berdiri tidak pernah mengalami permasalahan, imbunya
Ditegaskannya, kami tidak memberangkatkan Epen haji furoda dengan dana yang dimilikinya tentu tidak cukup berangkat haji furoda, silakan cari di goegle berapa dana untuk haji furoda.
Epen dengan dana Seratus Enam puluh Juta kami berupaya memberangkatkannya, kami telah memberikan gambaran padanya dengan dana yang dimilikinya tidak dapat memberikan kenyamanan dan fasilitas, berangkat harus ditempuh secara transit dibeberapa tempat namun Epen tetap memaksakan diri malahan dia sendiri mengatakan siap berangkat dalam keadaan apapun juga bahkan dia mengatakan siap tidur tanpa tenda yang penting bisa pergi haji. Jadi dimana letaknya kami menipu
Sebagai warga negara yang baik, kami siap mengikuti proses hukum bila itu maunya Epen, tandas Rudi (yl)












