Gatanews.id, OKU Timur | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 42 sertipikat Hak Pakai kepada Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Kodiklat TNI AD).
Penyerahan ini berlangsung di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, Rabu (12/03).
Dengan total luas 32.782,5 hektare, Puslatpur Kodiklat TNI AD kini resmi menjadi pusat latihan tempur terluas di Asia. Sertipikat ini diterbitkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan guna memperkuat kepastian hukum terhadap aset negara.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya sistematis menyelesaikan persoalan aset TNI.
“Sertipikat yang ada di sini baru awal. Begitu kami menjabat, kami langsung berkoordinasi dengan Pak Menhan, Panglima TNI, Kasad, Kasal, dan Kasau. Dari hasil koordinasi, kami menemukan ada 649 titik aset TNI yang perlu diselesaikan. Ini pekerjaan besar yang harus kami tuntaskan satu per satu,” ujar Nusron.
Dalam tiga bulan terakhir, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Pertahanan dan TNI telah berhasil menyelesaikan 92 kasus dari total 649 titik aset TNI.
Dari jumlah tersebut, 126 aset berkaitan dengan TNI AD, sementara sisanya berada di bawah Kementerian Pertahanan.
Untuk menjaga keberlanjutan aset negara tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat, Menteri ATR/BPN mengusulkan skema Hak Pengelolaan (HPL) bagi seluruh aset tanah TNI.
“HPL adalah hak tertinggi dalam sertipikat tanah di Indonesia. Selama Indonesia masih ada, status HPL tetap melekat pada tanah tersebut,” tegasnya.
Dengan skema ini, TNI tetap memiliki kendali penuh atas asetnya, namun masyarakat yang telah lama menempati lahan tersebut tetap bisa mendapatkan hak akses melalui mekanisme Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai, dengan persetujuan dari pemegang HPL, yakni TNI.
“Semangatnya adalah aset negara tidak boleh hilang, tetapi negara juga tidak boleh bermusuhan dengan rakyatnya. TNI harus merangkul dan melindungi rakyat, karena TNI lahir dari rakyat,” lanjut Menteri Nusron.
Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menyambut baik kebijakan yang diusulkan Menteri ATR/BPN. Ia menegaskan bahwa selain membenahi aset, TNI juga akan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kami akan memastikan bahwa masyarakat yang memanfaatkan lahan tetap mendapat perhatian. Terima kasih kepada Pak Menteri atas berbagai ide teknisnya. Kami akan pastikan bahwa pemanfaatan lahan ini tetap dominan untuk kepentingan rakyat,” ujar Jenderal Maruli.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya:
• Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru
• Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis
• Komandan Kodiklat Angkatan Darat, Letjen TNI Mohammad Hasan
• Bupati dan Forkopimda OKU Raya
Turut mendampingi Menteri Nusron, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Asnawati, beserta jajaran.
Dengan penyerahan sertipikat ini, pemerintah berharap Puslatpur Kodiklat TNI AD dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat latihan tempur berskala internasional.
Selain itu, skema HPL yang diusulkan diharapkan menjadi solusi efektif dalam menjaga aset negara sambil tetap memberikan ruang bagi masyarakat yang telah bermukim di atas lahan tersebut.
“Ke depan, kami akan terus bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan dan TNI untuk menuntaskan seluruh aset yang belum tersertifikasi, demi kepastian hukum dan kepentingan nasional,” tutup Menteri Nusron. (*)