Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Penyelesaian RDTR Demi Percepatan Investasi di Jawa Timur

  • Bagikan

Gatanews.id, Surabaya | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan status tanah yang clean and clear sebagai langkah awal dalam mendorong masuknya investasi ke daerah.

 

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Ekonomi Desa Jawa Timur yang berlangsung di Gedung Grahadi, Surabaya, Minggu (09/03/2025).

 

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron meminta kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Jawa Timur untuk segera menuntaskan penyusunan RDTR sesuai target yang telah ditetapkan.

 

“Kami minta kepada Ibu Gubernur, Bapak Bupati, dan Wali Kota untuk bersama-sama menyelesaikan RDTR. Kami sedang mempercepat proses perizinan melalui sistem Ease of Doing Business, maka harus ada RDTR yang terhubung dengan OSS (Online Single Submission),” ujarnya.

 

Menurutnya, integrasi RDTR dengan OSS akan memangkas birokrasi dan mempercepat penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

 

“Jika RDTR belum tersedia, proses penerbitan KKPR bisa memakan waktu 6 hingga 8 bulan. Namun, jika RDTR sudah rampung dan terhubung dengan OSS, KKPR dapat diterbitkan dalam waktu hanya 2 jam,” tegasnya.

 

Hingga saat ini, penyelesaian RDTR di Jawa Timur baru mencapai 19% dari target nasional. Dari 464 RDTR yang ditargetkan, baru 86 Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) RDTR yang tersedia. Sementara itu, RDTR yang sudah terintegrasi dengan OSS baru mencapai 37 RDTR.

 

Menteri Nusron menegaskan bahwa untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan sinergi erat antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah.

 

“Dengan sinergi yang lebih kuat, target pertanahan dan tata ruang bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi menjadi kenyataan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah,” jelasnya.

 

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang, yang akan berdampak langsung pada kemudahan investasi di daerahnya.

 

“Dengan tata ruang yang tertata baik, sektor investasi di Jawa Timur dapat berkembang pesat, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif,” imbuhnya.

 

Rakor ini digelar dengan tema “Kebijakan dan Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang untuk Menggerakkan Perekonomian Nasional”, dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa; Wakil Gubernur Emil Dardak; serta para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Timur. Turut mendampingi Menteri Nusron, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, beserta jajaran.

 

Melalui Rakor ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi lebih erat dalam mewujudkan sistem pertanahan dan tata ruang yang lebih baik, demi menarik investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *