Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Perbaikan Layanan di Kanwil BPN Kalimantan Tengah

  • Bagikan

Gatanews.id, Jakarta | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan komitmennya dalam memperbaiki pelayanan publik di lingkungan ATR/BPN.

 

Dalam pengarahan yang dilakukan secara daring kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (03/02/2025), Nusron menekankan pentingnya percepatan layanan berbasis teknologi dan reformasi sistem kerja.

 

“Masyarakat sekarang menghendaki pelayanan yang cepat dan bersih. Untuk mencapai itu, kita semua harus berubah. Tidak ada pilihan lain,” tegas Nusron.

 

Menurut Nusron, peningkatan layanan di Kanwil BPN Kalteng harus dimulai dengan dua skema utama, yaitu Perubahan sistem kerja yang lebih efisien dan Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)

 

“Dua hal ini harus benar-benar konsisten. Pelayanan yang dulu dianggap sudah bagus, bisa jadi sekarang sudah ketinggalan zaman. Karena itu, kita harus terus berinovasi,” tambahnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya penyederhanaan model bisnis dan penguatan teknologi informasi, agar layanan semakin akurat, akuntabel, dan transparan sesuai prinsip Governance, Risk Management, and Compliance (GRC).

 

Dalam pertemuan yang dipandu oleh Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis, Kepala Kanwil BPN Kalteng memaparkan capaian program tahun 2024 serta target yang akan dikejar pada tahun 2025.

 

Turut hadir secara daring dalam pengarahan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia dan Seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten di Kalimantan Tengah.

 

Dengan pengarahan ini, diharapkan Kanwil BPN Kalteng semakin solid dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta mampu menjawab tantangan di era digitalisasi dan reformasi agraria. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *