Gatanews.id, Jakarta | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mengatasi permasalahan tumpang tindih lahan yang kerap menjadi sumber konflik agraria di Indonesia.
Dalam upaya ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menginisiasi Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP), yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga terkait, Rabu (05/02/2025).
Dalam rakor tersebut, Menteri Nusron menegaskan pentingnya integrasi sistem dan data pertanahan untuk mencegah tumpang tindih kepemilikan lahan di berbagai sektor, seperti perkebunan, kehutanan, transmigrasi, dan perumahan.
“Tumpang tindih lahan ini sudah menjadi persoalan klasik. Ini terjadi karena dulunya belum ada sistem yang benar-benar terintegrasi. Dengan adanya ILASP, kita ingin memastikan ke depan tidak ada lagi konflik akibat data yang tidak sinkron,” ujar Nusron Wahid dalam pertemuan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
ILASP merupakan program strategis yang digagas dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian ATR/BPN.
Ke depan, cakupan program ini akan diperluas dengan menggandeng Kementerian Kehutanan dan Kementerian Transmigrasi guna memastikan seluruh kawasan lahan di Indonesia terdata dengan akurat.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang turut hadir dalam rakor ini, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan perbedaan tapal batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL).
“Kami mendukung penuh inisiatif ini. Salah satu persoalan yang kerap terjadi adalah ketidaksinkronan antara data kehutanan dengan data pertanahan. Dengan duduk bersama, kita bisa menyelesaikan perbedaan yang selama ini menjadi sumber masalah,” ujarnya.
Dukungan serupa datang dari Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, yang berharap kerja sama ini dapat dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) agar memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kami ingin agar MoU segera ditandatangani, karena transmigrasi banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan data yang lebih akurat, kita bisa menghindari konflik lahan di kemudian hari,” kata Iftitah.
Program ILASP ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penyelesaian konflik lahan yang sering menghambat pembangunan dan investasi. Menteri Nusron menekankan bahwa tumpang tindih lahan tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga memperlambat masuknya investasi ke berbagai sektor.
“Investor butuh kepastian hukum atas lahan yang mereka gunakan. Jika masalah ini tidak diselesaikan, maka akan sulit bagi kita untuk menarik investasi yang sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Kementerian ATR/BPN akan segera menyusun peta jalan implementasi ILASP dan mempercepat penandatanganan MoU dengan kementerian/lembaga terkait.
Dalam rakor ini, Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya. Hadir pula Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi; Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk; Plh. Kepala BIG, RA. Belinda Arunarwati Margono, serta pejabat dari berbagai instansi terkait.
Dengan adanya langkah strategis ini, diharapkan permasalahan tumpang tindih lahan di Indonesia dapat segera teratasi, sehingga menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat, dunia usaha, serta mempercepat pembangunan nasional. (*)