Gatanews.id|Mataram – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTB, Kamis (6/2/2025), menggelar acara silaturahmi bersama para tokoh media dan pemimpin redaksi (pemred) media di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Langko No. 68, Ampenan, Kota Mataram itu bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan insan pers, dalam menjaga ketertiban serta penegakan hukum yang transparan.
Kabid Propam Polda NTB, Kombes Pol Dedy Darmawansyah, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya keterbukaan dalam menangani pengaduan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan profesionalisme anggota kepolisian. Dalam diskusi yang berlangsung hangat, ia berbagi pengalaman tentang pentingnya peran jurnalis dalam proses hukum dan pengawasan kinerja aparat.
“Saya pribadi pernah merasakan bagaimana pentingnya keberadaan jurnalis dalam berbagai situasi, termasuk saat kami melakukan penggerebekan di daerah yang jauh. Dalam perjalanan yang memakan waktu hingga delapan jam, saya harus memahami cara kerja jurnalis dan menjalin komunikasi yang baik dengan mereka,” ungkapnya.
Pamen Polri melati tiga itu juga menekankan jika Propam terbuka terhadap kritik dan laporan dari masyarakat, termasuk dari media, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
“Jika ada anggota kami yang tidak profesional, silakan laporkan dengan data yang jelas. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan secara objektif,” tegasnya.
Lulusan Akpol tahun 2002 itu juga memberikan nomor kontaknya kepada para pemred yang hadir, sebagai bentuk keterbukaan dalam menangani pengaduan yang membutuhkan penyelesaian. Ia memastikan jika setiap laporan akan diproses dengan mempertimbangkan fakta dan bukti yang ada.
“Kami tidak ingin ada anggota yang merasa dirugikan atau tidak mendapatkan keadilan dalam proses hukum. Oleh karena itu, kami siap menerima kritik dan saran, tentunya dengan koordinasi yang baik dengan pimpinan, termasuk Kapolda NTB,” tandasnya.
Acara silaturahmi itu menjadi momentum penting, dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dan media. Dengan komunikasi yang lebih baik, diharapkan transparansi dalam penegakan hukum semakin meningkat, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terus terjaga.(red)