Kementerian ATR/BPN Raih Apresiasi DPR: Reformasi Pertanahan dan Pemberantasan Mafia Tanah Diakui

  • Bagikan

Gatanews.id, Jakarta – Kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan apresiasi dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (30/01/2025).

 

Keberhasilan kementerian dalam menyelesaikan persoalan pertanahan, optimalisasi Reforma Agraria, serta pemberantasan mafia tanah menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut.

 

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menilai bahwa program 100 hari kerja Menteri ATR/BPN telah menunjukkan progres signifikan.

 

“Kami mengapresiasi sembilan program prioritas yang telah dipaparkan. Ini menunjukkan keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

 

Salah satu pencapaian yang mendapat perhatian adalah realisasi anggaran sebesar Rp7,8 triliun atau 99,04 persen dari total anggaran non-blokir.

 

Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menyoroti bahwa beberapa program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bahkan melampaui target.

 

“Ini membuktikan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran serta implementasi kebijakan pertanahan,” katanya.

 

Di sisi lain, langkah tegas Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam menangani sengketa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Tangerang dan kasus sertifikasi di kawasan pagar laut juga mendapat pujian.

 

“Keberanian Pak Menteri dalam membatalkan alas hak yang bermasalah patut diapresiasi,” ujar Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe.

 

Menanggapi berbagai apresiasi tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa kementeriannya akan terus mengutamakan transparansi dan akselerasi dalam setiap programnya.

 

“Kami berkomitmen menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dengan keterbukaan. Semua proses akan dikomunikasikan dengan jelas agar tidak ada spekulasi yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

 

Dukungan penuh dari Komisi II DPR RI diharapkan menjadi dorongan bagi Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan kebijakan pertanahan yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *