Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Kakanwil BPN NTB: Mengurangi Kemungkinan Terjadinya Manipulasi Dokumen

  • Bagikan

Gatanews.id, Mataram | Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan peluncuran pelaksanaan sertifikat tanah elektronik bertempat di Hotel Lombok Astoria, Selasa (02/07).

 

Hal ini menandakan seluruh satuan kerja sudah bisa menerima pelayanan sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat.

 

Kepala Kanwil ATR/BPN NTB, Lutfi Zakaria menjelaskan, sebelumnya pada tangal 12 Juni 2024 Kantor Pertanahan Kota Mataram telah melaunching penerbitan sertifikat elektronik dan saat ini sudah melaksanakan layanan sertifikat elektronik.

 

Sertifikat tanah elektronik kata Lutfi, merupakan dokumen yang dibuat dan disimpan dalam bentuk elektronik, yang digunakan untuk membuktikan kepemilikan atau hak atas suatu tanah.

 

“Peluncuran sertipikat tanah elektronik ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses administrasi tanah, serta untuk mengurangi kemungkinan terjadinya penipuan atau manipulasi dokumen,” ujarnya.

 

Lutfi berharap, dengan dilaksanakannya peluncuran sertifikat tanah elektronik ini masyarakat dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dalam rangka melindungi tanah dari berbagai bentuk kejahatan pertanahan serta meningkatkan keamanan data.

 

Peluncuran sertifikat tanah elektronik tersebut disaksikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Lahan Sawah Berkelanjutan dan Tim Pembina lainnya dari Kementerian ATR/BPN dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan dan Kabupaten Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *