Gatanews.id, Lombok Tengah | Polsek Batukliang berhasil amankan terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Barabali Kecamatan Batukliang, Kamis (25/04).
Kapolres Lombok Tengah melalui Kapolsek Batukliang IPTU Reza Ihyaul I. saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Polsek Batukliang atas dugaan pencurian sepeda motor Honda milik salah seorang petani,” katanya, Jumat (26/04).
Dikatakan Reza, terduga pelaku berinisial SH (25) dan merupakan warga Kecamatan Batukliang Utara.
Reza menerangkan kronologis kejadian bermula saat korban M (54) memarkirkan kendaraannya di Gudang Batako yang berada di pinggir jalan Dusun Barabali dalam keadaan stang terkunci.
“Korban meninggalkan sepeda motornya dan langsung menuju sawah yang berjarak kurang lebih 12 meter dari lokasi kejadian,” jelasnya.
Tidak lama korban melihat sepeda motornya digeret oleh terduga kurang lebih sejauh 20 meter.
Melihat hal tersebut, korban berteriak “maling” dan terduga langsung melepas sepeda motor korban kemudian berlari kearah timur.
“Melihat pelaku kabur, korban langsung mengejar pelaku dibonceng oleh warga yang melintas. Pelaku berhasil di amankan dan dibawa ke rumah Kadus Dusun Barabali,” terangnya.
Mendapat informasi tersebut Polsek Batukliang langsung menuju ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku guna menghindari amukan dari masyarakat.
“Pelaku berhasil kita amankan dan kita bawa ke Polsek Batukliang berikut dengan barang bukti guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Reza. (*)












