Gatanews.id, Lombok Tengah | Polsek Praya Timur berhasil mengamankan satu terduga jambret ponsel yang beraksi di Desa Beleka Daye Kecamatan Praya Timur, Minggu (21/04).
Pelaku berinsial J (23) merupakan warga Kecamatan Praya Timur diamankan lantaran terbukti merampas ponsel milik kurir paket ekspedisi.
Kapolres Lombok Tengah melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Jalaludin membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku diamankan di Desa Sengkerang pada Selasa (23/04) sekitar pukul 20.00 wita,” ungkap Kapolsek Praya Timur.
Pelaku berhasil diamankan setelah pihak Polsek Praya Timur melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi dan serangkaian penyelidikan.
Menurut Jalaludin, peristiwa itu berawal ketika korban hendak mengantar paket ke pelanggannya namun ditengah perjalanan tepatnya di Dusun Jongkor Desa Beleka Daye korban berhenti untuk menelpon pemilik paket.
“Saat korban hendak menelpon pelanggannya tiba-tiba pelaku datang dari arah utara dengan menggunakan motor dan langsung merampas Handphone korban,” tuturnya.
Kemudian korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak maling dan tepatnya di depan Alfamart Dusun Sejagat Desa Beleka Daye korban yang mengejar langsung ditendang oleh pelaku sehingga terjatuh.
“Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Timur, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.100.00,” ucapnya.
Saat ini barang bukti dan pelaku diamankan di Polsek Praya timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)












