Kurang 24 Jam, Polsek Ampenan Berhasil Amankan Terduga Curanmor

Gatanews.id, Mataram | Pria berinisial M (44) warga Kopang Lombok Tengah berhasil diamankan Polsek Ampenan awal Maret 2024 lalu.

 

Kapolsek Ampenan AKP I Gede Sukarta mengatakan terduga yang hampir di keroyok warga ini kedapatan menggeret sepeda motor di wilayah Dyen Peken Ampenan.

 

“Masyarakat yang merasa curiga pada terduga kemudian mendekati, namun saat warga lengah terduga berhasil menghidupkan motor dan langsung kabur,” jelas Kapolsek Ampenan, Rabu (27/03).

 

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke fungsi Polsek Ampenan dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan di kediamannya di wilayah Otak Desa Ampenan Kota Mataram.

 

Dijelaskan Kapolsek bahwa pada tanggal 2 Maret lalu sekitar pukul 03.00 wita terduga masuk ke halaman rumah warga seorang diri dan langsungenuju halaman belakang.

 

“Terduga melihat sepeda motor yang terparkir di halaman belakang tanpa terkunci stang kemudian m nggeret motor tersebut hingga beberapa meter,” jelasnya.

 

Pengungkapan kasus tersebut berkat informasi dari masyarakat yang ditindak lanjuti oleh tim opsnal Polsek Ampenan sehingga terduga dan barang bukti berhasil diamankan.

 

“Terhadap terduga Penyidik dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjar,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *