Kasus Kekerasan Anak di Lombok Timur Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Gatanews.id, Lombok Timur | Sebuah video yang menunjukkan kekerasan fisik terhadap anak di salah satu yayasan di Lombok Timur menggemparkan publik.

 

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Timur dengan sigap memfasilitasi pertemuan antara korban, pelaku dan pihak terkait, Kamis (28/03/2024).

 

Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia mengatakan, pertemuan yang berlangsung di Unit PPA Polres Lombok Timur menghasilkan beberapa poin penting.

 

Pertama, pelaku kekerasan fisik dan perekam video meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

 

Kedua, pihak korban memaafkan kesalahan pelaku dan sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

 

“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan tidak akan melanjutkan ke ranah hukum,” jelasnya.

 

Pihak yayasan pun turut angkat bicara dan memohon maaf atas kejadian tersebut dan sudah melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah.

 

“Kami selaku pengurus yayasan mohon maaf atas kejadian ini dan telah melakukan mediasi guna menyelesaikan masalah,” ujar pengurus yayasan.

 

Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat menghapus video viral tersebut demi menjaga psikologis anak.

 

Pihak yayasan berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di bawah naungan mereka.

 

Orang tua korban dan pelaku pun berjanji akan lebih memperhatikan dan membina anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

 

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, untuk selalu mengedepankan perlindungan terhadap anak-anak.

 

“Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang. Ini menjadi pelajaran bahwa pengawasan terhadap anak itu sangat penting, agar peristiwa ini tidak terulang kembali,” pesannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *