Gatanews.id, Mataram | Kinerja PT. Bank NTB Syariah Tahun Buku 2023 yang secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan yang baik (data keuangan audited). Begitu pula pertumbuhan asset pada Desember 2023 meningkat sebesar 9,74 persen dibandingkan Desember 2022, yaitu dari Rp 13,002 triliun menjadi Rp 14,269 triliun.
Penghimpunan Dana Masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat sebesar 9,16 persen dari Rp 9,78 triliun menjadi Rp 10,676 triliun.
Penyaluran Pembiayaan meningkat 15,45 persen dari Rp 8,725 triliun menjadi sebesar Rp 10,073 triliun dan laba meningkat 17,12 persen dari Rp 181 miliar menjadi Rp 211,99 miliar.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan stakeholder atas dukungan serta kepercayaannya dengan menjadi Nasabah Bank NTB Syariah yang setia menggunakan produk-produk yang ada. Manajemen dan seluruh insan amanah akan senantiasa berkomitmen untuk memberikan upaya terbaik bagi peningkatan kinerja dan pertumbuhan Bank NTB Syariah,” ujar Desk Head SEP Bank NTB, Erma Dermawati kepada media, Selasa (27/02/2024).
Mencermati pemberitaan yang beredar di salah satu media terkait adanya tuduhan bahwa Bank NTB Syariah menawarkan proyek sebesar Rp 30 miliar kepada pihak tertentu lanjut Erma, hal ini merupakan informasi yang tidak benar.
Selain itu informasi tersebut pastinya merugikan dan menciderai reputasi Bank yang selama ini telah dibangun untuk memperoleh kepercayaan masyarakat.
“Bank mempunyai tata kelola yang sangat ketat di dalam menjaga seluruh aktivitas dan tidak memperbolehkan Bank menjanjikan, terlebih lagi memberikan sesuatu kepada pihak lain terkait dengan aktivitas yang dilakukan oleh Bank,” jawabnya.
Untuk memastikan informasi yang tidak sesuai tersebut, Bank NTB Syariah kata Erma, telah berkoordinasi dan memperoleh klarifikasi dari seluruh Divisi atau Unit kerja terkait. Dipastikan bahwa tidak ada satupun Divisi atau Unit kerja terkait melakukan apa yang dituduhkan di atas.
Selanjutnya Bank akan mengambil langkah atau sikap terkait beredarnya pemberitaan-pemberitaan negatif tersebut dengan mempertimbangkan mengambil langkah atau upaya hukum untuk melindungi dan menjaga citra, marwah, reputasi dan nama baik Bank.
“Upaya ini kami laksanakan untuk menjelaskan kepada masyarakat dan segenap stake holder untuk mengurangi dampak bisnis yang ditimbulkan dengan adanya pemberitaan tersebut,” pesannya.
Pada kesempatan ini, Erma mewakili Bank NTB Syariah mengajak masyarakat dan segenap stakeholder untuk tidak mudah percaya kepada pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Bank NTB Syariah.
“Kami percaya dan yakin masyarakat saat ini sudah sangat cerdas dan jeli dalam menanggapi pemberitaan yang ada karena tujuan utama Bank NTB Syariah adalah berkontribusi positif dan melayani masyarakat,” tuturnya.
Bank NTB Syariah sendiri kata dia, sangat terbuka atas masukan positif dari berbagai pihak bagi perbaikan dan pengembangan Bank dimasa-masa mendatang dan menghindari adanya pemberian informasi yang tidak benar atau tidak sesuai yang dapat merugikan Bank serta tidak sesuai dengan kaidah syariat Islam yang difirmankan oleh Allah Subhanahu Wa Taála dalam Al Qur’an Surat An Nahl ayat 105 yang artinya, “Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah dan mereka itulah pembohong”.
“Kami mengajak seluruh rekan-rekan media, aktivis, masyarakat dan seluruh stakeholder untuk mengawal setiap langkah atau tindakan yang diputuskan oleh Bank guna mengedepkan prinsip transparansi dalam upaya penegakan hukum,” pungkasnya. (*)