Satresnarkoba Polresta Mataram Amankan 9 Terduga Jaringan Antar Daerah

  • Bagikan

Gatanews.id, Mataram | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram mengamankan 9 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diduga jaringan antar Daerah, Sabtu (04/06) dini hari.

 

“Dini hari tadi tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkoba di 4 lokasi berbeda yang sementara kami duga jaringan antar Daerah,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara.

 

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan barang bukti Sabu seberat 1004,46 gram.

 

Pengungkapan pertama berada di lingkungan Lingsar dengan terduga pelaku inisial IGKW (55) warga Cakranegara, Kota Mataram.

 

Kemudian dilakukan pengembangan dan didapatkan lokasi kedua dan ketiga di wilayah Mayura, Cakranegara dengan pelaku inisial IS (45) dan IBSP (45) yang keduanya merupakan warga Cakranegara, Kota Mataram.

 

Selanjutnya pelaku inisial IGWY (39) warga Punia, Kota Mataram serta LSF (35) warga asal Lombok Tengah.

 

“Ke empat pelaku ini kami amankan di lokasi yang sama di wilayah Mayura dengan TKP rumah yang berbeda,” jelas Dimas.

 

Berdasarkan pengembangan diperoleh informasi lokasi lainnya yang berada di salah satu kos-kosan di wilayah Saptamarga, Cakranegara, Kota Mataram.

 

“TKP ke empat ini kami mengamankan 4 pelaku lainnya dengan satu orang perempuan inisial A (27) asal Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara,” katanya.

 

 

“Kemudian APK (30) warga Parampuan, Lombok Barat, EAS (31) warga Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa serta IM (51) asal Pringgasela, Lombok Timur,” lanjutnya.

 

Dari ke-empat TKP didapatkan barang bukti berupa 1004,46 gram SABU, alat komunikasi, alat konsumsi, kartu ATM dan sejumlah uang tunai.

 

“Kuat dugaan kami barang sabu tersebut akan diedarkan di kota Mataram dan para terduga ini sebagai pengedar narkoba antar Daerah. Kami akan lakukan pengembangan untuk memperjelas dugaan ini,” tutupnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *