Gatanews.id, Lombok Tengah | Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik warga Negara Asing (WNA), Sabtu (25/03).
“Korban merupakan WNA asal Barcelona, Spanyol inisial CM (44),” ucap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama, Minggu (26/03).
Sementara pelaku merupakan warga Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah inisial H alias R (32).
Redho mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV kejadian terjadi pada Kamis (23/03) sekitar pukul 13.43 wita. Dalam CCTV tersebut dua orang yang berboncengan datang menggunakan sepeda motor Yamaha jenis NMAX.
Sesampai di TKP pelaku mendobrak pagar dan mengambil sepeda motor yang berada di area parkir. Selanjutnya pelaku menggunakan sepeda motor curian tersebut pergi ke jalan utama.
“Mengetahui motornya hilang, korban kemudian melapor ke Polsek Kawasan Mandalika, yang kemudian oleh petugas ditelusuri keberadaan pelaku beserta barang bukti,” ujar Redho.
Berdasarkan rekaman CCTV diketahui identitas pelaku, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Pengengat, Kecamatan Pujut.
“Dari hasil interogasi, pelaku melakukan perbuatannya bersama rekannya inisial R yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi,” katanya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berada di Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)