Warga Amankan Satu dari Tiga Pelaku Pencurian Ikan di Lingsar

  • Bagikan

Gatanews.id, Lombok Barat | Seorang Pemuda inisial AS (21) warga Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram diamankan oleh warga karena kedapatan mencuri Ikan di Desa Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

 

AS melakukan aksinya bersama dua orang rekannya pada hari Kamis (15/03) sekitar pukul 02.30 wita.

 

“Salah satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap warga setelah kedapatan membawa ikan milik korban M Subawaih (37),” ucap Kapolsek Lingsar Iptu Rizki Meiriska

Korban mendapat informasi dari Kadus Duman bahwa ikannya telah di curi oleh tiga orang tak dikenal. Mendapat informasi tersebut, korban bergegas mengecek kolam ikannya.

 

Kemudian korban bersama warga membawa pelaku ke Polsek Lingsar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

“Pelaku diserahkan langsung oleh korban dan warga,” ucapnya.

 

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri 10 ekor ikan Koi, 20kg ikan Gurami dan 10kg ikan Nila bersama dua rekannya yang berhasil kabur.

 

“Belum saya bawa pergi sudah ketauan duluan Bu,” ucap pelaku.

 

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama 7 tahun.

 

“Adapun kerugian yang didapat korban sebesar Rp 6 juta,” tutup Kapolsek. (Yps)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *