Gatanews.id, Mataram | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram kembali mengungkap serta menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial H (48) dikediamannya di Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Senin (06/03).
Kasat Reserse Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.
Mendapati informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa seorang terduga pelaku.
“Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 4,68 gram,” jelas Yogi, Selasa (07/03).
Saat ini H beserta barang bukti berupa sabu seberat 4,68 gram, 4 buah alat komunikasi, beberapa alat konsumsi, 1 buah timbangan elektrik dan uang tunai sebesar Rp 1.842.000,- diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan. (Yps)