Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan, Fihir : Kami Siapkan Kartu Truf!

  • Bagikan

Gatanews, Mataram | Pelimpahan tahap II dalam kasus ITE yang melibatkan aktivis kepemudaan NTB, M Fihirudin, dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda NTB, Kamis sore, 23 Februari 2023.

 

Berkas dan tersangka diterima Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Mataram, Agus Darma Wijaya SH MH didampingi JPU Sri Haryati SH, Adi Helmy SH, dan Hendro Sayakti SH. Kejaksaan pun memutuskan agar Fihiruddin tetap ditahan.

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dari Penyidik, diperoleh bukti yang cukup, terdakwa diduga keras melakukan tindak pidana yang dan dikenakan penahanan. Pertimbangannya dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,” ujar Agus Darma Wijaya seperti tertulis dalam surat perintah penahanan.

 

Sebelumnya dalam proses penyidikan di Polda NTB, Fihir juga ditahan sejak Januari 2023 di Ruang Tahti Polda.

 

Fihir tiba bersama penyidik Polda NTB di Kejari Mataram didampingi sejumlah penasehat hukumnya. Penahanan Fihir selanjutnya dilakukan di Lapas Kelas II Mataram di Kuripan, Lombok Barat.

 

Penasihat Hukum Fihirudin, M Ikhwan SH MH mengatakan, pihaknya berharap agar proses persidangan Fihir bisa dipercepat.

 

“Ya hari ini kan pelimpahan tahap dua, dan klien kami tetap ditahan. Kita berharap bisa cepat sidang,” kata Ikhwan.

 

Dia meminta agar Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ini untuk secepat mungkin melimpahkan berkas kasus ITE Fihirudin ke Pengadilan Negeri Mataram.

 

“Kita sudah siapkan pembelaan. Kita minta kasus ini bisa cepat dilimpahkan jaksa ke pengadilan. Sehingga di sana kita lakukan pembuktian dengan uji materiil,” tegasnya.

 

Dijumpai di Kejari Mataram, Fihir mengaku tak masalah dirinya tetap ditahan. Dia juga mengaku sudah siap menjalani proses persidangan.

 

“Ya mungkin pertimbangan jaksa saya harus tetap ditahan. Saya sudah siap untuk menjalani sidang nantinya,” kata Fihir.

 

Bagi Direktur LSM Logis itu, penjara hanya pindah tempat tidur. Justru dipenjara menjadikan dirinya semakin kuat.

 

“Makanya di dalam persidangan nanti, kami sudah siapkan bukti untuk kita buka. Kami punya kartu truf,” pungkasnya. (Yps)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *