Gatanews.id, Lombok Timur | Penyidik Satreskrim Polres Lombok Timur, tengah melakukan upaya penangkapan tersangka kasus pembakaran Layang-layang Resort di Jerowaru, Lombok Timur. Pasalnya Satreskrim Polres Lotim sudah mengantongi identitas dari tersangka.
“Sudah ada tersangka, mohon doanya supaya segera kita tangkap,” ungkap Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman.
Mesti sudah mengantongi identitas para pelaku, Kasi Humas Polres Lombok Timur, belum dapat memastikan jumlah tersangka kasus pembakaran yang terjadi pada 31 Januari 2023 lalu. Pihaknya hanya memastikan akan ada banyak tersangka.
“Untuk jumlahnya belum tau, sabar menunggu masih dilakukan pengembangan. Pokoknya lumayan banyak,” sebut Kasi Humas dikonfirmasi, Rabu 8 Februari 2023.
Kepastian adanya tersangka tersebut, setelah sebelumnya Polres Lombok Timur melakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Hingga kemarin, sebanyak 10 orang sudah diperiksa, dimana 4 diantaranya dari anggota polisi.
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi tindak pidana pembakaran dan perusakan, yang diduga dilakukan puluhan warga terhadap bangunan Layang-layang Resort yang terjadi di Jalan Pariwisata, Tampah Bole, Dusun Kaliantan, Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Selasa 31 Januari 2023.
Warga beralasan, pembakaran tersebut tak lepas karena warga sejak awal telah menolak keberadaan perusahaan di lokasi tersebut. Terlebih lagi lahan yang dikuasi oleh PT Temada ini diklaim warga sebagai tanah ulayat.
Buntut dari aksi anarkis warga ini menyebabkan hotel milik PT Temada hangus terbakar. Tidak hanya itu, warga setempat juga merusak dan merobohkan tembok milik perusahaan. (*)












