Ditjen PKH Minta NTB Waspadai Penyakit LSD

Gatanews.id, Mataram | Belum usai penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, penyakit cacar kulit (Lumpy Skin Disease/LSD) pada ternak kini menjadi ancaman. Sebagai lumbung ternak, Provinsi NTB juga diminta mewaspadai masuknya penyakit yang sudah ditemukan kasusnya di Indonesia ini.

 

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB drh Khairul Akbar mengatakan, pihaknya diingatkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian RI belum lama ini. Meski belum masuk ke NTB, bila perlu tidak boleh masuk maka harus dilakukan penjagaan. Terlebih penyakit selalu datang membersamai ternak yang datang dari luar daerah.

 

“Cacar kulit pada sapi ini bikin jijik kalau ngeliatnya. Dan kalau dijual pasti murah. Sehingga disampaikan, mohon dijaga ternak-ternak yang datang terutama dari daerah-daerah yang ada LSD-nya,” katanya, Rabu (1/2).

 

Banner Iklan Aruna

Pusat pun mengimbau, sambung dia, kepada pengusaha ternak untuk bersabar agar tidak hanya mengutamakan kepentingan bisnis, lantas mengabaikan ancaman penularan penyakit cacar kulit ini dengan alasan kebutuhan sehingga harus mendatangkan sapi-sapi dari luar.

 

“Kalau butuh sekali, beli saja sapi dari daerah-daerah yang tidak ada LSDnya. LSD ini sudah ada di Sumatera dan di Pulau Jawa,” tambahnya.

 

Selain itu, pihaknya sudah mendapat perintah dari Gubernur NTB Zulkieflimansyah untuk mewaspadai masuknya cacar kulit ke NTB. Antisipasi yang sudah dilakukan dengan mengeluarkan edaran kepada kabupaten/kota untuk melakukan hal yang sama. Antisipasi dapat dilakukan melalui pintu-pintu keluar masuk ternak.

 

“Antisipasi kami lakukan, ternak-ternak yang berasal dari daerah yang ada kasusnya (cacar ternak), kami tahan untuk tidak masuk dulu ke NTB,” ujarnya.

 

Pengetatan pintu-pintu masuk ternak harus dilakukan. Sebab dampaknya, ketika penyakit yang dikhawatirkan sudah masuk, biaya yang akan dikeluarkan untuk penanganannya akan jauh lebih besar lagi.

 

Melihat hal ini, ternak-ternak yang masuk dari luar daerah harus sudah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Disnakeswan dengan dilengkapi SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).

 

“NTB akan sangat selektif terhadap permohonan ternak-ternak yang akan masuk kewilayah NTB,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, koordinasi juga dilakukan dengan Balai Karantina guna mengantisipasi jangan sampai ternak-ternak dari luar “nyelonong” masuk NTB.

 

Lantas seperti apa ciri-ciri penyakit cacar pada kulit sapi ini? Khairul menjelaskan, ciri-cirinya bentol atau benjol-benjol muncul pada permukaan kulit. Penyebabnya adalah virus.

 

Biasanya mengakibatkan rasa gatal pada sapi. Rasa gatal ini akan sangat menganggu sapi-sapi yang terjangkit. Lama-kelamaan ternak akan kehilangan nafsu makan dan dapat menyebabkan kematian pada ternak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *