Bikin Heboh, Santri di Lombok Barat Disodomi Ketua Asrama

  • Bagikan

Gatanews.id, Mataram | Kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) kembali terjadi. Belum lama ini terjadi kasus seksual yang terjadi di salah satu Ponpes di wilayah Lombok Barat.

 

Kejadian itu dilakukan oleh IA (20) warga Lombok Tengah yang merupakan ketua kamar asrama siswa laki-laki penghafal Al-Quran.

 

Saat ini kasusnya tersebut masih ditangani oleh pihak Unit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB. Korban merupakan anak di bawah umur. Berkas kasunya masih harus dilengkapi atau P19 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

 

“Berkas perkara sudah dikirim ke JPU dan sedang menunggu hasil penelitian dari JPU,” ucap Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda NTB, AKBP Feri Jaya Satriansyah, saat di temui diruangnnya (19/01).

 

Dijelaskan Feri, pelaku bukan merupakan seorang guru, karena tidak tercacat didalam akademi. Namun hanya orang yang membantu atau sukarelawan yang mengajarkan mengaji anak-anak di Ponpes.

 

IA melakukan kekerasan seksual terhadap satu korban yang merupakan anak laki-laki berumur 14 tahun. Selain kekerasan seksual, IA juga melakukan kekerasan fisik bila korban menolak keinginan seksual dari tersangka.

 

Peristiwa ini terjadi sekitar bulan Agustus 2022 dan dilaporkan ke Polda NTB pada 30 September 2022. Kemudian tersangka ditangkap pada 9 Desember 2022.

 

“Saat ini tim penyidik sedang mengajukan perpanjangan penahanan di Pengadilan Negeri (PN) karena masa tahanan pelaku akan habis tanggal 6 Febuari 2023 ini,” tutupnya. (Ang)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *