Hamzah Gempur, Tanggapi Pernyataan Kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa 

Gatanews.id, Mataram | Ketua LSM Gempur, Hamzah, menanggapi sinis pernyataan Kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa, Edy S. Gole yang mengatakan kepada media bahwa dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) persneling LSM dan mengaku semua orang mengetahui tentang dirinya.

 

Hamzah menilai, apa yang dikatakan Edy S. Gole terkait sorotan Ketua LSM Garda bahwa adanya praktek kegiatan Medical Check Up (MCU) di UPTD Balai Pengawasan Ketenagaakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa dinilai arogan. Sebab Edy kata Hamzah, saat ini masih berstatus ASN yang digaji oleh negara.

 

“Kami menilai dia (Edy) belum paham tentang peran serta fungsi kontrol LSM serta Media dalam upaya melakukan pengawasan terhadap kinerja ASN,” ungkapnya kepada media, Rabu (18/1/2023).

 

Bukan hanya itu, lanjut Hamzah, pernyataan Edy S. Gole selaku Kepala UPTD seharusnya lebih rasional, bukan emosional. Apalagi dia sebagai pejabat publik yang memiliki tanggung jawab serta kapasitas untuk memberikan tanggapan baik secara admistratif, maupun secara normatif. Sehingga masyarakat bisa mendapat penjelasan dan pencerahan, bukan sebaliknya.

 

“Kami sangat menyayangkan sikap Edy S. Gole selaku pejabat publik dalam tanggapanya terbalut emosional bukan rasional. Padahal secara kapasitas dia memiliki kewajiban untuk menjelaskan secara transparan bukan harus ngotot-ngototan menyalahkan LSM dan media,” sesal Hamzah.

 

Sebelumnya, kata Hamzah, Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi menjelaskan bahwa di lingkup UPTD Balai Pengawas tidak boleh mendirikan klinik, tapi hanya Laboratorium K3. Sebab untuk membuka klinik harus mendapat izin dari Kemenkes RI. Sedangkan untuk Laboratorium UPTD K3, harus mengacu pada ketentuan tugas fungsi dan Ketenagakerjaan.

 

“Jadi Edy S. Gole tidak usah repot-repotlah mau minta klarifikasi kembali ke Ketua LSM Garda, sebab Kepala Disnakertrans NTB sudah secara gamblang menjelaskan terkait keberadaan klinik untuk MCU jika berada di lingkup UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3. Kalau boleh kami sarankan karena ini sudah menjadi konsumsi publik, jika Eddy S. Gole berkeinginan untuk mengklarifikasi kembali agar sebaiknya dilakukan lewat media saja,” saran Hamzah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *