Gatanews.id, Mataram | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB akan tetap memaksimalkan penggunaan ETLE untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas di jalan raya.
Tercatat sampai saat ini kamera ETLE di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah terpasang di 5 titik ruas jalan di Kota Mataram, yakni di Simpang Empat BI, Simpang Empat Golkar, Simpang Empat Hotel Aston, Simpang Empat Seruni 1 dan Seruni 2.
“Saat ini kamera ETLE di NTB terdapat di 5 titik, dan itu kita akan maksimalkan penggunaannya,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB, Kombes Pol Djoni Widodo, Senin (10/01/2023).
Bersinergi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kabupaten/Kota, Kombes Pol Djoni terus memaksimalkan penggelaran personel di lapangan, baik pagi, sore maupun malam hari untuk memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.
Edukasi juga dilakukan di jalan raya, saat memberikan teguran kepada pelanggan secara humanis dan simpatik.
“Kami sudah memberikan imbauan kepada anggota Polisi Lalu Lintas seluruh jajaran, agar apabila menemukan pelanggararan di jalan, supaya memberikan teguran secara humanis simpatik kepada si pelanggar,” ucapnya.
Tilang manual kata Djoni, diperlukan di saat saat tertentu, seperti balap liar atau trek trekan yang bisa mengakibatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas bagi pengendara tersebut ataupun pengendara yang lain. (Ang)