Gatanews.id, Mataram | Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) berhasil mengungkap kasus pada tahun ini sebesar 260 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha dalam kegiatan jumpa pers akhir tahun yang dilangsungkan di Lobby BNNP NTB, Jumat (30/12/2022).
“Di tahun 2022, kita ditargetkan sebanyak 10 pengungkapan. Tetapi di tahun 2022 ini kita sudah mengungkap sebanyak 26 pengungkapan. Artinya 260 persen,” ucap Gagas.
Gagas Nugraha menyampaikan seluruh pencapaian kinerja yang dilakukan lewat slogan BNN RI “War on Drugs” menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) adalah sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dengan menekankan aspek transparansi, komprehensif dan akuntabel terhadap kinerja BNN selama setahun.
Dijelaskannya, bahwa pihak BNNP NTB mengungkap barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,6 kg, ganja seberat 487 gram dan uang tunai sebesar Rp 259 juta.
“Capaian target BNNP NTB pada tahun 2022 ini telah menembus target pengungkapan sebesar 260 persen, dengan anggaran yang digunakan sebesar Rp 716 juta,” jelasnya.
Menurutnya BNNP NTB telah melampaui target anggaran yang disediakan. Ia juga berharap ditahun depan mampu memlndapat anggaran lebih banyak untuk jumlah pengungkapan yang lebih maksimal.
Untuk diketahui, capaian target BNNP Provinsi di tahun 2022 merupakan capaian terbesar dibanding dua tahun sebelumnya. Yakni di tahun 2021 sebanyak 20 pengungkapan dan tahun 2022 sebanyak 26 pengungkapan.
Namun berbanding terbalik dengan capaian barang bukti yang dihasilkan di tahun 2022 yang masih belum maksimal dibanding dua tahun sebelumnya. Yang mana pada tahun 2020 BNNP NTB mengumpulkan barang bukti sabu seberat 4 kilogram, ganja seberat 1,8 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 489 butir. Di tahun 2021, BNNP NTB mengumpulkan barang bukti narkotika sabu seberat 2,3 kilogram dan ganja seberat 300 gram. (Ang)












