Gatanews.id, Lombok Barat | Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Mataram berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis Sabu ke dalam Lapas, Senin (19/12/2022).
Sabu tersebut dibawa dengan cara disembunyikan di lubang dubur oleh seorang pemuda inisial MRM (18) yang mengunjungi kakaknya MYM (25) warga binaan Lapas sekitar pukul 09.31 Wita.
Awalnya petugas menaruh curiga terhadap MRM yang izin ke kamar mandi dan melakukan gerak gerik mencurigakan. Karena kecurigaan tersebutlah petugas melapor kepada Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Mataram.
Kemudian petugas khusus pengawas kunjungan Lapas Mataram berjaga didepan kamar mandi untuk melakukan penggeledahan badan terhadap MRM, serta memeriksa kamar mandi.
Alhasil ditemukan narkotika jenis sabu seberat 15gram lebih yang dibungkus dengan kondom.
“Petugas kami langsung sigap mengamankan MRM serta melaporkan ke kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kepala Lapas,” terang Syaripuddin selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Mataram.
Sementara itu Kepala Lapas Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar mengungkapkan, pihak Lapas langsung menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda NTB.
“Langsung kami laporkan dan serahkan tersangka serta barang bukti ke Ditresnarkoba Polda NTB. Kami terus bersinergi dan meningkatkan pengamanan sebagai komitmen memberantas narkoba di dalam lapas serta mewujudkan Lapas Bersinar,” tegas Akbar.
Kalapas menambahkan, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh petugas pengamanan mulai dari pintu utama hingga petugas pengamanan blok untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan tanggap dalam membaca situasi guna mengendalikan potensi gangguan keamanan.
“Termasuk diantaranya kami terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya,” tandas Akbar.
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto setelah mendapatkan laporan dari Kalapas Mataram, mengintruksikan kepada Kalapas Mataram untuk melakukan langkah-langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap Narkoba. (Ang)












