Gatanews. Id// Lutra/10/12/2022
Maraknya Issu Tambang ilegal di wilayah Luwu Utara menjadi Salah satu info hangat akhir akhir ini yang mana sudah ada beberapa media yang sempat memberitakannya , hingga jadi atensi pihak pihak terkait dan pihak berwenang untuk jadi perhatian khusus
Pada hari Jum’at ,09 Desember 2022
Tim Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan giat Pengendalian Izin Usaha Pertambangan dan Pertambangan Tanpa Izin di Kabupaten Luwu Utara, yang dipimpin langsung Kepala Cabang Dinas ESDM Provinsi Sulsel wilayah III Palopo, H.Ezra Sentosa Silalahi, SE, Kanit Unit IV Tipiter Polda Sulsel AKP Rais Muin, SIK dan Tim, Kasi Pidsus Kejari Luwu Utara Andi Vickarias T , turut mendampingi Dinas PMTSP, Satpol-PP dan PKP, Bidang Bappenda, Dinas Lingkungan Hidup.

Pada giat tersebut tim terpadu melakukan langkah -langkah sebagai berikut :
1. Mendatangi langsung beberapa aktifitas tambang ilegal di kecamatan Masamba dan di luar kecamatan Masamba.
2. Tim terpadu melakukan identifikasi lokasi tambang, dan meminta keterangan pemilik dan operator dan alat yang berada di lokasi tambang.
3. Beberapa kunci alat berat disita sementara tim terpadu dan diarahkan ke dinas PMTSP untuk selanjutnya di proses dengan membuat surat pernyataan diatas kertas bermaterai disaksikan tim terpadu provinsi Sulawesi Selatan.
4. Salah satu poin pernyataan yang mereka buat tidak akan melakukan penambangan tanpa izin (PETI) sampai dengan izin resmi keluar dari PTSP Provinsi Sulawesi Selatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan apabila tidak diindahkan akan dilakukan proses lebih lanjut.
5. Aktifitas PETI Wilayah Lutra akan terus dipantau dan dilakukan pengawasan dan pengendalian oleh Tim Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan secara berkala.
Jelas Esra Ke awak Media












