Terlibat Narkoba, Oknum DPRD Tunggu Putusan DPP Nasdem Lobar

  • Bagikan

Gatanews.id, Mataram | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Lombok Barat, menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait kasus hukum yang menimpa salah seorang oknum anggota DPRD Lombok Barat dari Partai besutan Surya Paloh itu.

 

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPD Nasdem Lombok Barat, Tirmidzi, dirinya tidak membantah terkait kebenaran informasi salah seorang anggota DPRD dari fraksi Nasdem yang diduga terlibat tindak pidana Narkotika. Meski demikian, apakah nanti akan dikenakan sanksi, dirinya memastikan hal itu sepenuhnya menjadi keputusan DPP.

 

“Apakah nanti akan diberikan sanksi pemberhentian, SP atau apapun itu. Sepenuhnya menjadi kewenangan DPP, jadi kami di DPD hanya mengikuti saja,” ucapnya dihubungi via telfon, Senin (5/12/2022).

 

Akan tetapi, sikap DPD Nasdem Lombok Barat sendiri, sejauh ini telah dilakukan upaya diskusi dan konsolidasi untuk kemudian nantinya, DPW Nasdem NTB akan bersurat ke DPP.

 

“Mekanismenya memang seperti itu, kalau konteks pidananya, kami serahkan ke APH,” sebutnya.

 

Dirinya juga tidak membantah terkait adanya informasi keterlibatan salah seorang kader partainya itu. Pasalnya hari ini, dirinya mengaku telah melakukan upaya untuk memastikan hal itu ke Polresta Mataram.

 

“Kami tadi ke Polresta Mataram untuk memastikan itu, dan memang benar adanya terkait hal itu. Kami serahkan ke Polres untuk mendalami,” tuturnya.

 

Pihaknya juga mengaku ini sebagai pukulan telak, pasalnya sesuai dengan mekanisme partai, hal itu menjadi pelanggaran moral yang cukup berat.

 

“Karena kami ketika maju itu melalui beberapa tahap test kesehatan, termasuk test bebas narkotika. Sekarang malah ada yang terlibat, kita tunggu keputusan DPP,” tandasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, AM oknum DPRD Lombok Barat dari Partai Nasdem itu diciduk pihak Satresnarkoba Polresta Mataram saat akan melakukan transaksi narkoba, di salah satu rumah pengedar di lingkungan Bertais, Sandubaya, kota Mataram, pada 30 November 2022 lalu.

 

Namun pada saat penangkapan, tidak ditemukan barang bukti narkotika pada AM, hanya saja dari test urine, dirinya dinyatakan positif narkotika jenis sabu. Kini AM masih melalukan pemeriksaan oleh tim penyidik Mapolresta Mataram. (Ang)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *