Gatanews.id, Mataram | Kasus pencurian di masjid salah satu universitas akhirnya berakhir dengan Restorative Justice (damai, Red). Video pencurian yang dilakukan salah satu mahasiswi berinisial W (22) ini sebelumnya viral di media sosial.
“Korban sudah melaporkan ke Polresta Mataram. Tapi karena video CCTV masjid itu viral, akhirnya pelaku berinisiatif mengembalikan semua yang diambil,” tutur Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa dalam konferensi pers di Polresta Mataram, Kamis (27/10/2022).
Kompol Kadek Adi menceritakan, saat kejadian pada Senin (24/10/2022), korban tengah wudhu untuk melaksanakan salat dan meninggalkan tasnya yang berisi dompet dan HP dibawah mukena yang akan digunakan sholat.
Melihat korban keluar dan meninggalkan barangnya, pelaku pun diam-diam mendekati tmpat dimana korban menaruh barangnya. Namun aksi pelaku terekam CCTV masjid kemudian diviralkan di media sosial.
“Pelaku seorang mahasiswi tahap akhir di sebuah universitas. Tersangka mengaku mengalami kesulitan ekonomi, juga untuk bayar kos dan lainnya. Orangtuanya juga baru saja meninggal, dan akhirnya korban memilih Restorative Justice,” paparnya.
Atas adanya kesepakatan perdamaian tersebut, Satreskrim Polresta Mataram akhirnya melakukan penghentian penyelidikan. (Ang)












