Hukrim  

Tak Terima Dituduh Mencuri dan Tidak Punya Ortu, Remaja di Dompu Panah Temannya Hingga Meninggal

Gatanews.id, Dompu | Tim Opsnal Polres Dompu berhasil menangkap AR (16) pelaku pemanahan yang mengakibatkan korban AN (16) meninggal dunia, Senin (24/10/2022) sekitar pukul 01.30 Wita.

 

Korban meninggal dunia setelah mengalami luka cukup parah dengan kondisi anak panah yang masih tertancap di dada.

 

Atas kejadian tersebut Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Dompu dan Bhabinkamtibmas Desa Dorebara melakukan pencarian terhadap pelaku.

 

“Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku saat pelaku sedang duduk dengan teman-temanya disekitar lokasi kejadian,” terang Kasubsi Humas dan Penmas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah.

 

Kejadian bermula pada hari Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 20.00 Wita, di Dusun Potu Dua, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pada saat itu korban sedang duduk bersama pelaku dan empat teman lainnya. Tanpa ada alasan tiba-tiba korban menuduh pelaku sebagai pencuri dan tidak memiliki orang tua.

 

“Korban yang tidak menerima dikatakan seperti itu kemudian mengambil panah yang disimpan dirumahnya dan melepaskan anak panah kepada korban dari jarak 4 meter dengan posisi pelaku berdiri dihadapan korban,” jelasnya.

 

“Anak panah tersebut mengenai dada bagian atas korban, korban pun dilarikan ke RSUD Kabupaten Dompu, namun nyawa korban tidak dapat tertolong,” tambah Hujaifah.

 

Tak berapa lama keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu.

 

“Saat ini pelaku diamankan di Polres Dompu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *