Luwu Utara, gatanews.id (09/09/2022)
Pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 pukul 14.00 wita bertempat di Aula kantor Desa Malimbu Kec. Sabbang Bhabinkamtibmas Desa Malimbu Polsek Sabbang Polres Luwu Utara Polda Sulsel, Aiptu ARIF KAREBA menghadiri kegiatan Musyawarah dalam rangka membahas tapal batas antara Desa Sassa Kec. Baebunta dengan Desa Malimbu Kec. Sabbang Kab. Luwu Utara
Musawarah dipimpin oleh St. KIDAR, S.Sos Camat Sabbang dan dihadiri oleh AKRAM. R (Kabag Pemerintahan), ARYADI GUNADI (Staff Bappeda), KASRIM (Kades Malimbu),Tokoh Pemuda Malimbu, Tokoh Masyarakat Desa Malimbu, Tokoh Adat desa Malimbu dan Peserta Sekitar 35 orang, ucap Bhabinkantibmas Ke Tim Media
Selaku Pimpinan musyawarah Camat Sabbang menyatakan bahwa batas wilayah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten atas usulan Pemerintah Desa, dan penentuan tapal batas sudah dicanangkan oleh Pemkab Lutra untuk 5 Kecamatan yakni Masamba, Mappedeceng, Malbar, Baebunta dan Bansel, maka Persoalan tapal batas Desa Malimbu dan Sassa / Kec. Sabbang dan Baebunta, baiknya Tim penentuan tapal batas Desa Malimbu yang akan dibentuk dan mendapat pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
Ditempat terpisah Kapolres Luwu Utara AKBP. GALIH INDRAGIRI. S.IKB melalui Kapolsek IPTU GUSTAN, SH mengatakan bahwa kami dari kepolisian sangat mendukung serta siap bekerjasama membantu, mengawasi berperan serta dalam menyelesaikan setiap permasalahan dimasyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Sabbang dan Kabupaten Luwu Utara pada umumnya..
Kapolsek berharap seluruh komponen masyarakat dapat berpartisipasi dan instansi terkait dapat berperan aktif dalam penetapan tapal batas sehingga terciptanya situasi aman tertib ditengah-tengah masyarakat.












