GataNews.id | Sabtu (26/03) sekitar pkl 16.30 Wita, satu orang meninggal dunia dan empat orang lainnya sempat di rawat di Puskesmas akibat sengatan listrik di areal SMK Penerbangan Dusun Mentokan, Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKB Hery Indra Cahyono, melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Samsul Bahri membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa telah menerima laporan itu. Selanjutnya Personil Polsek Praya Barat Daya langsung mengamankan dan melakukan olah TKP.
Dugaan sementara dari keterangan saksi-saksi bahwa para korban yang tersengat listrik diduga berawal dari ketiga anak-anak bermain gerobak bekas kecimol dengan cara didorong, kemudian tiang gerobak yang terbuat dari besi tersebut mengenai kabel terkelupas yang melintang sehingga mereka tersengat listrik.
Mendengar jeritan anak-anak tersebut korban atas nama Muhammad Junaidi dan Deni Putra Nawangsyah melakukan pertolongan. Namun mereka ikut tersengat listrik dan tidak bisa melepaskan diri, sampai colokannya di cabut oleh Rohana (40).
Adapun kelima korban tersebut adalah Deni Putra Nawangsyah (34/L), Aga (7/L) keduanya beralamat di Kelurahan Pagutan Kota Mataram. Kemudian Muhammad Junaidi (40/L), Ahmad Sahal Mulia (11/L), Rifa Syahida Mulia (8/L), ketiganya beralamat di Dusun Mentokan, Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
“Tiga korban atas nama Ahmad Sahal Mulia, Rifa Syahida Mulia dan Muhamad Junaidi masih di rawat di Puskesmas Darek. Untuk korban atas nama Aga langsung dibawa pulang oleh Ibunya (Rosi) yang beralamat di Kelurahan Pagutan Kota Mataram. Sedangkan untuk Deni Putra Nawangsyah meninggal dunia yang atas kesepakatan orang tua dan Istri Almarhum dibawa ke Taliwang, Kabupaten Sumbawa untuk dimakamkan,” jelas Kapolsek.
Polisi telah meminta beberapa keterangan saksi yang diantaranya Rohana alias Inaq Ranti (40) alamat Dusun Selangit, Desa Pelambik, Prabarda, Lombok Tengah dan Lia Anggraeni ( istri M. Junaidi/30) alamat Dusun Mentokan, Desa Darek, Prabarda, Lombok Tengah.
“Pihak keluarga (istri korban) dan orang tua korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan outopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat penolakan outopsi,” tutup Kapolsek. (Ang)












