GataNews.id | Malang nasib yang dialami oleh Balita umur dua tahun atas nama Hafifah yang berasal dari Dusun Karang Puntik, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, pada Rabu (23/03) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto yang dihubungi menyampaikan kronolgis kejadiannya, bahwa Korban (Hafifah) sedang bermain bersama Ibu tirinya Sumiati di rumah tetangganya yang yang berjarak sekitar 100 M dibelakang rumah korban.
Saat sedang bermain Korban minta izin kepada ibu tirinya untuk pulang menggunakan Sepeda, selang beberapa saat (sekitar 4 menit) ibu tiri korban langsung menyusul karena hawatir.
Namun sesampainya di rumah, ibu tiri korban tidak menemukan korban dirumah. Karena khawatir ibu korban selanjutnya berusaha mencari korban disekeliling rumahnya namun tidak ditemukan.
Tiba-tiba Sumiati mendengar suara orang berteriak minta tolong dan langsung mendatangi sumber suara yang terdengar ramai dan menemukan korban sudah mengapung didalam sumur dengan kedalaman sekitar 1,5 M.
“Sumiati bersama Warga mengevakuasi korban dan langsung membawanya ke Puskesmas Penujak untuk mendapatkan pemeriksaan medis, setelah dilakukan pemeriksaan korban dinyatakan sudah meninggal dunia serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas Kapolsek.
Pihak keluarga menerima secara ihklas kematian korban, ini dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan Outopsi dan menganggap sebagai musibah serta atas kesepakatan keluarga korban di makamkan didusun mentoko. (Ang)












