Gatanews.id|Lombok Barat – Remaja inisial JN (20) dan seorang temannya diamankan polisi, setelah diduga mencoba mencuri ikan cupang di sebuah lapak Bazar Cupang, Senin (12/10/2026) malam, Dusun Embungpas Timur, Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.
Kapolsek Lingsar Iptu Ida Ayu Ratih Tirta Dewi, S.H., menjelaskan, kejadian terungkap sekitar pukul 22.10 Wita saat seorang saksi melihat dua orang tak dikenal masuk ke lapak milik Dina Mariana, 25 tahun, dengan membuka paksa pintu.
“Saksi yang melihat kejadian langsung memberitahu remaja lain di lokasi. Mereka kemudian menyergap kedua orang tersebut dan menghubungi kepala dusun setempat,” ujar Iptu Dayu.
Sekitar pukul 22.30 Wita, personel piket Polsek Lingsar yang dipimpin Aiptu I Komang Sudiarta, S.H., mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari Bhabinkamtibmas Sigerongan. Kedua terduga kemudian dibawa ke Mapolsek Lingsar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi turut mengamankan dua unit handphone, dua buah tang, obeng, alat pahat, serta sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Kami merespons laporan warga dengan mendatangi lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” kata Iptu Dayu.
Berdasarkan laporan awal, pemilik lapak meminta persoalan diselesaikan secara kekeluargaan. Meski demikian, penanganan lebih lanjut tetap perlu memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, terlebih salah satu terduga masih berusia 16 tahun.
Situasi di lokasi tetap kondusif, setelah kedua terduga dibawa ke Mapolsek Lingsar.(djr)












