Hukrim  

Laporan Warga Ditindaklanjuti, Polsek Gunungsari Selidiki Dugaan Penimbunan BBM di Kekait

Gatanews.id|Lombok Barat – Kapolsek Gunungsari AKP Imran Rosyadi, S.H. bersama pihak terkait, Selasa (13/10/2026), bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga, terkait diduga penimbunan dan pengoplosan BBM di Dusun Batu Butir, Desa Kekait, Lombok Barat. Sebanyak 40 jerigen ditemukan di lokasi.

“Kami menindaklanjuti informasi warga dengan segera mengecek lokasi. Saat ini barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan,” kata AKP Rosyadi.

Informasi awal diterima Bhabinkamtibmas Desa Kekait bersama Kasi Pemerintahan Desa Kekait Ahmad Kutbi sekitar pukul 08.30 Wita. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dengan tiga kendaraan yang kerap terlihat terparkir di lokasi.

“Laporan masyarakat sangat penting bagi kami. Setiap informasi terkait dugaan gangguan keamanan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.

Setelah menerima laporan yang diteruskan melalui Kanit Binmas Polsek Gunungsari, AKP Rosyadi langsung memimpin personel gabungan menuju lokasi. Sekitar pukul 10.30 Wita, Tim gabungan dari Polsek, Koramil, serta unsur pemerintah kecamatan tiba untuk mengecek dan mengamankan tempat kejadian perkara.

“Kami bergerak bersama unsur terkait supaya penanganan di lapangan berjalan tertib. Kami juga mengapresiasi warga yang peduli dan segera menyampaikan informasi kepada petugas,” tutur AKP Rosyadi.

Sebanyak 40 jerigen yang terdiri dari 21 jerigen berisi BBM dan 19 jerigen kosong, kemudian dibawa ke Mapolsek Gunungsari. Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Gunungsari masih mendalami dugaan aktivitas penimbunan dan pengoplosan BBM tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Perkara ini masih dalam penyelidikan. Kami akan mendalami temuan di lokasi berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh,” katanya.

Pengecekan lokasi turut dihadiri Camat Gunungsari H. Zulkipli, S.Kep., Ners., Danramil 1606-08/Gunungsari Kapten Inf Hamdan, S.Adm.

“Kami mengajak masyarakat tetap tenang dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Informasi bisa disampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui Call Center Polri 110,” pungkas AKP Rosyadi.(djr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *