Gatanews.id|Lombok Barat – Jelang event MotoGP Mandalika 2026, Sabtu (3/10/2026) malam, tim gabungan Operasi Cipta Mandalika Rinjani merazia tempat hiburan malam dan cafe di Kecamatan Narmada, Lombok Barat. Sekitar 80 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan cipta kondisi tersebut.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk mencegah tindak kriminal, serta peredaran narkoba menjelang event MotoGP Mandalika. Kami tetap mengedepankan sikap humanis dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kapolsek Narmada AKP I Putu Wirawan, S.Adm., M.I.Kom..
Razia diawali apel kesiapan di Mapolsek Narmada sekitar pukul 20.00 Wita. Kapolsek Narmada memberikan arahan terkait cara bertindak personel saat menyambangi lokasi sasaran.
“Personel saya minta bertindak secara humanis, tetap tegas sesuai aturan serta menjaga situasi tetap aman selama kegiatan berlangsung,” katanya.
Sekitar pukul 20.20 Wita, tim gabungan bergerak menyisir sembilan lokasi. Sasaran razia meliputi Cafe Wah Jong, Warung Rembulan, Warung Jodoh, Cafe Ngurah, Cafe Putri, Warung 69, Green Mega Cafe, Cafe Nindi serta Cafe Bawak Buluan. Dari razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah minuman beralkohol meliputi tuak, brem, Bir Bintang, Bir Angker, arak hingga Anggur Merah.
“Minuman beralkohol yang kami temukan diamankan di Mapolsek Narmada untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Wirawan.
Razia melibatkan jajaran Polresta Mataram, Polsek Narmada, Satpol PP Lombok Barat serta Pemerintah Kecamatan Narmada. Turut hadir Kabagops Polresta Mataram Kompol Ahmad Majemuk, Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia, Kasat Samapta AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wisnu, Wakasat Narkoba AKP Supianto serta Camat Narmada Anwar Jayadi.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari cipta kondisi, untuk menjaga wilayah hukum Polresta Mataram tetap aman dan kondusif, terutama menjelang pelaksanaan MotoGP Mandalika 2026,” tutup AKP Wirawan.(djr)












