Gatanews.id|Jakarta – Pemprov NTB selangkah lagi menerapkan Sistem Manajemen Talenta untuk pengembangan karier ASN. Kesiapan tersebut mendapat apresiasi BKN RI setelah Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Kamis (6/8/2026), memaparkan sistem SIMATA di Kantor BKN RI, Jakarta.
Gubernur Iqbal menegaskan, pembenahan birokrasi harus dimulai dari sistem pengelolaan SDM yang objektif dan berbasis kinerja. Sistem itu nantinya mengarahkan pengembangan karier ASN berdasarkan kompetensi, potensi, dan rekam jejak.
“Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN berbasis kinerja dan potensi, sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi,” tegas Lalu Iqbal.
Dijelaskan, Pemprov NTB saat ini mengelola 27.850 ASN. Sistem Manajemen Talenta (SIMATA) disiapkan untuk memastikan penempatan dan pengembangan aparatur, sesuai kompetensi serta kebutuhan organisasi.
“Manajemen talenta menjadi fondasi penting untuk memastikan ASN ditempatkan sesuai talenta terbaiknya, sehingga mampu mendukung agenda pembangunan daerah,” jelas Iqbal.
Gubernur Iqbal berharap penerapan sistem tersebut membuat pengembangan karier ASN lebih adil, sekaligus memperkuat kinerja birokrasi dalam mendukung pembangunan NTB.
“Kita ingin membangun birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Dalam ekspose sekitar 90 menit, Gubernur Iqbal memaparkan pemetaan talenta, identifikasi jabatan strategis, rencana suksesi, pengembangan kompetensi, strategi retensi, hingga simulasi pengisian jabatan menggunakan aplikasi SIMATA BKN.
Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN RI Dr. Herman mengapresiasi kesiapan Pemprov NTB. Setelah proses klarifikasi dan validasi, NTB dinilai siap memasuki tahapan penetapan.
“Kesiapan Pemerintah Provinsi NTB sangat baik dan sudah siap. Selanjutnya akan kami dalami, sehingga mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, rekomendasi Kepala BKN RI dapat segera keluar,” ungkapnya.
Tahap berikutnya, BKN akan mendalami dokumen dan implementasi sistem yang sudah dipaparkan. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, Kepala BKN RI akan menerbitkan rekomendasi penyelenggaraan Sistem Manajemen Talenta bagi Pemprov NTB.(djr)












