Gatanews.id || Lombok Timir – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik menghadiri Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan pemangku kepentingan tingkat provinsi kabupaten/kota.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada Kamis (20/8/2026)ini dilaksanakan merujuk pada Undang-undang nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial serta Surat Edaran Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Nomor 26 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan forum kemitraan tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar dan aspek vital bagi pembangunan daerah.
“Tanpa kesehatan yang baik, berbagai agenda pembangunan tidak akan berjalan,” ujarnya.
Oleh karena itu, forum kemitraan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Lombok Timur.
Bupati mencatat jumlah peserta BPJS yang besar mengakibatkan beban pengeluaran daerah cukup signifikan. Meski demikian, pemerintah daerah terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan mencari solusi bersama legislatif dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan transparansi.
“Semua informasi akan dibuka dan tidak disembunyikan,” kata Bupati, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan program kesehatan.
Bupati meminta Kepala BPJS Kesehatan Lombok Timur untuk memperkuat kerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan agar pelayanan dapat diberikan secara cepat dan responsif.
Ia juga meminta penanganan segera terhadap kasus penghapusan peserta BPJS yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Menurut Bupati, jika ada peserta yang sebelumnya terdaftar di fasilitas kesehatan lalu terhapus, permasalahan itu harus segera diperbaiki agar masyarakat tetap terlindungi jaminan kesehatannya.
Kualitas layanan menjadi sorotan utama dalam arahan Bupati. Ia menekankan peningkatan mutu tenaga kesehatan, peralatan, dan ketersediaan obat-obatan agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal. Kebersihan rumah sakit dan fasilitas kesehatan juga ditegaskan sebagai hal penting yang berkaitan langsung dengan kesehatan publik. Bupati meminta pengelolaan sampah dan larangan menempatkan barang pribadi di ruang pelayanan agar tidak mengganggu kenyamanan pasien.
Apresiasi kepada BPJS Kesehatan dan mitra terkait atas kerja sama yang telah terjalin juga disampaikan Bupati. Menurutnya proses pendaftaran peserta secaracepat dan tidak ada penolakan terhadap calon pesertaadalah hal penting. Di samping itu sinergi denganinstansi kesehatan dan dinas sosial harus terusditingkatkan untuk memberikan perlindungan kesehatan berkeadilan yang menyeluruh bagi warga.
Menyadari tantangan anggaran, Bupatimenegaskan bahwa kesehatan merupakan prioritas dan layanan dasar utama, sehingga pemda akan meninjaukemungkinan penyesuaian pada kegiatan tahun 2026.
Forum ini diharapkan dapat menguatkankoordinasi antarpemangku kepentingan yang telah dibentuk.
Bupati pada Forum kemitraan ini sebagaipengarah, dengan Sekretaris Daerah sebagai ketua, danKepala BPJS Kesehatan Cabang Selong sebagaisekretaris. Anggota forum meliputi komisi II DPRD Lotim, dinas kesehatan, dinas sosial, badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda), badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD), BKPSDM, pimpinan rumah sakit daerah, organisasi profesi, serta BPJS Kesehatan cabang Selong.












