Gatanews.id || Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mempercepat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada pertengahan tahun 2026 dengan mengoptimalkan seluruh potensi pajak dan retribusi daerah. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak akan berjalan tanpa dukungan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat membuka Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) II Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (14/7/2026). Kegiatan itu dihadiri para camat, lurah, kepala desa, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Bupati meminta seluruh aparatur kewilayahan tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga aktif mengidentifikasi dan menggali potensi objek pajak baru di wilayah masing-masing sebagai upaya memperkuat penerimaan daerah.
“Tidak mungkin kita membangun daerah dan negara tanpa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Saya harap para aparatur desa, camat, lurah, hingga kepala desa benar-benar memahami butir-butir objek pajak. Gali potensi di wilayah masing-masing,” tegas Haerul Warisin.
Menurutnya, peningkatan PAD menjadi salah satu kunci utama agar pemerintah daerah mampu membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program kesejahteraan masyarakat tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Selain mengoptimalkan sektor pajak yang sudah ada, Pemkab Lombok Timur juga mulai mengembangkan skema baru dalam pengelolaan aset daerah, salah satunya melalui optimalisasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Program tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan badan usaha, termasuk PT PLN, menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Melalui kerja sama tersebut, ruas jalan yang dilengkapi tiang dan fasilitas penerangan akan disertifikasi sebagai aset resmi pemerintah daerah sehingga pengelolaannya lebih tertata dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam bentuk peningkatan keamanan dan kenyamanan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, H. Hasni, menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah hingga 13 Juli 2026 telah mencapai 50,26 persen dari target tahun berjalan. Capaian tersebut dinilai lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Meski demikian, Hasni menegaskan pihaknya tidak ingin cepat berpuas diri karena target penerimaan tahun 2026 masih membutuhkan berbagai inovasi untuk menggali potensi pajak yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
“Target tahun 2026 menuntut adanya terobosan baru untuk menggali potensi yang belum tergarap. Ke depan, kami akan terus mengingatkan wajib pajak agar lebih sadar dan tertib membayar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Bapenda juga akan memperkuat sistem pengawasan, terutama terhadap sektor pajak yang menggunakan mekanisme self-assessment, seperti hotel dan restoran, di mana wajib pajak menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri kewajiban pajaknya.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Lombok Timur turut menyosialisasikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor berdasarkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 6 Tahun 2026.
Melalui kebijakan tersebut, masyarakat memperoleh penghapusan denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 100 persen untuk pembayaran yang dilakukan pada periode 15 Juni hingga 30 September 2026.
Selain itu, kendaraan yang memiliki tunggakan lebih dari lima tahun mendapatkan penghapusan seluruh tunggakan pajak tahun 2020 ke bawah. Sementara kendaraan berpelat luar daerah yang melakukan mutasi menjadi pelat NTB (DR) memperoleh potongan pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama serta pembebasan denda hingga 19 September 2026.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap kombinasi antara penguatan pengawasan, perluasan objek pajak, serta berbagai insentif perpajakan tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sehingga PAD terus meningkat dan menjadi sumber pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan di Lombok Timur.












