Hukrim  

Polsek Gunungsari Mediasi Kasus Pengeroyokan, Dua Pihak Sepakat Damai

Gatanews|Lombok Barat – Jajaran Polsek Gunungsari berhasil memfasilitasi penyelesaian kasus penganiayaan dan pengeroyokan, yang terjadi di wilayah Desa Mambalan melalui jalur mediasi. Pertemuan kedua belah pihak berlangsung di Mapolsek Gunungsari, Jumat (12/6/2026) malam.

Peristiwa tersebut bermula di salah satu kafe tuak di Dusun Lilir, Desa Mambalan, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 21.00 Wita. Insiden dipicu kesalahpahaman saat percakapan antara korban dan terduga pelaku hingga berujung aksi kekerasan.

Akibat kejadian itu, korban bernama Bayandi (36), warga Dusun Ranjok Utara, Desa Dopang, mengalami luka lebam pada bagian pipi kiri, serta luka sayatan pada pergelangan tangan dan ibu jari kanan.

Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra menjelaskan, pukul 02.00 Wita (diniharipersonel langsung bergerak, setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Begitu menerima informasi, anggota piket bersama personel fungsi langsung mendatangi lokasi, melakukan penanganan awal, membantu korban mendapatkan pemeriksaan medis, serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan pihak terkait,” ujarnya.

Selain langkah penyelidikan, Polsek Gunungsari juga melakukan koordinasi bersama pemerintah desa dan perangkat kewilayahan, guna mengantisipasi munculnya gesekan lanjutan antarwarga.

“Kami segera berkoordinasi dengan kepala desa, kepala dusun, tokoh masyarakat, serta keluarga kedua belah pihak agar situasi tetap aman dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” katanya.

Upaya tersebut berlanjut pukul 19.00 Wita, dengan kegiatan problem solving di Mapolsek Gunungsari. Mediasi melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Dopang, Kanit Reskrim, Kepala Desa Dopang, kepala dusun, keluarga korban, serta keluarga terduga pelaku.

Hasil musyawarah menghasilkan kesepakatan damai. Kedua pihak memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menuangkannya dalam surat pernyataan bersama, yang ditandatangani di atas meterai serta disaksikan perangkat desa.

“Kami mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang memilih jalan musyawarah. Kesepakatan damai ini diharapkan menjadi solusi terbaik, sekaligus menjaga hubungan baik antarwarga,” ungkap Kapolsek Adnyana.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menahan diri dan tidak lagi memunculkan persoalan baru, yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau kedua pihak beserta keluarga untuk saling menghormati, menjaga komunikasi yang baik, serta bersama-sama memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Mediasi berakhir dengan suasana sejuk dan penuh kekeluargaan. Hingga kegiatan selesai, situasi di wilayah Desa Dopang dan sekitarnya terpantau aman, tertib, serta kondusif.(djr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *