Gatanews.id || Lombok Timur – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi direktur jendral permasyarakatan, lapas kelas IIB selong melaksanakan kegiatan Ikrar permasyarakatan bersih dari handpone Ilegal, Narkoba, dan penipuan pada Jumat(8/5/2026).
Kegiatan berlangsung di halaman Lapas Selong dengan diikuti seluruh jajaran pegawai. Apel ikrar tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Selong, Sudirman. Ia menegaskan bahwa ini adalah komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabubgan di blok hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar.
Kemudian dilanjutkan dengan tes urin kepada petugas dan warga binaan sebagai langkah preventif dan deteksi dini.
Sosialisasi bahaya narkoba yang bertujuan meningkatkan kesadaran serta memberikan edukasi kepada seluruh jajaran dan warga binaan.
Kegiatan ini juga dihadiri unsur eksternal seperti aparat TNI, Polri dan pemerintah daerah sebagai bentuk transparansi dan pengawasan bersama.
epala Lapas Selong, Sudirman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pusat.
“Ikrar ini bukan hanya seremonial, tetapi komitmen nyata untuk menjaga integritas pemasyarakatan. Razia, tes urine, dan sosialisasi adalah langkah konkret agar Lapas Selong benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan,” ujarnya.
Lanjut Sudirman menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan Lapas yang bersih, aman, dan bebas dari handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan.
“Melalui kegiatan ini, kami memperkuat sinergi dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas serta meningkatkan pengawasan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, “tambahnya”
Kegiatan juga diisi dengan penyuluhan bahaya narkoba kepada warga binaan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan dampak buruk penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan konferensi pers hasil kegiatan yang menyampaikan secara umum pelaksanaan ikrar, razia gabungan, tes urine, serta penyuluhan yang telah dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan penguatan pengawasan di Lapas Kelas IIB Selong.
Dengan pelaksanaan ini, Lapas Selong menegaskan keseriusan dalam mendukung program nasional “Pemasyarakatan Bersih” serta memastikan terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan sehat bagi warga binaan maupun petugas.












