Gatanews.id. Palembang,- Komisi II DPRD Kota Palembang melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rabu (29 April 2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi langkah-langkah strategis dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Palembang, Ilyas Hasbullah, mengapresiasi upaya Bapenda dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Menurutnya, realisasi PAD sejauh ini sudah mendekati target per triwulan.
“Kami melihat langkah-langkah yang dilakukan Bapenda sudah cukup baik. Capaian PAD juga mendekati target yang ditetapkan,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan fungsi pengawasan DPRD akan terus berjalan. Komisi II akan terus berkoordinasi dan memantau kebijakan serta program yang dijalankan Bapenda agar target PAD dapat tercapai secara maksimal.
Salah satu sorotan utama adalah rendahnya tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Saat ini, kepatuhan pembayaran pajak baru mencapai sekitar 36 persen dari total jutaan pemilik kendaraan di Kota Palembang.
“Jika kepatuhan ini bisa ditingkatkan hingga dua kali lipat, potensi pendapatan dari opsen pajak kendaraan bisa mencapai Rp700 miliar hanya dari satu jenis pajak,” jelasnya.
Komisi II juga memberikan sejumlah masukan kepada Bapenda, di antaranya perlunya langkah konkret untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Tidak hanya melalui digitalisasi, tetapi juga dengan melakukan penegasan (stressing) kepada wajib pajak serta memperkuat kerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan kepolisian.
Selain itu, pemanfaatan aplikasi Siguntang dinilai dapat membantu mendeteksi wajib pajak yang menunggak, sehingga penagihan dapat dilakukan lebih efektif.
Ilyas juga mengimbau masyarakat Kota Palembang untuk lebih patuh dalam membayar pajak, mengingat pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Palembang, M. Raimon Lauri, menyampaikan bahwa kunjungan Komisi II menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Kunjungan ini memberikan masukan sekaligus menjadi ajang diskusi terkait strategi yang telah dan akan kami lakukan dalam meningkatkan PAD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya terus melakukan pemutakhiran data untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang saat ini berada di kisaran 36,50 persen.
Ke depan, Bapenda akan mendorong digitalisasi layanan melalui program “Bapenda Go Online”, memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak, serta melakukan penagihan terhadap piutang pajak yang telah tercatat.
Selain fokus pada opsen pajak kendaraan, Bapenda Kota Palembang juga akan mengoptimalkan seluruh potensi pajak daerah guna mendongkrak PAD secara menyeluruh. ( Yuli )










