BPN NTB Jadi Narasumber NTB Bicara TVRI, Tegaskan Pentingnya Sertipikasi Wakaf untuk Perlindungan Aset Umat

Gatanews.id, Mataram | Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tampil sebagai narasumber dalam program NTB Bicara yang disiarkan secara langsung oleh TVRI NTB pada Senin, 24 November 2025 pukul 16.00 WITA.

Episode kali ini mengangkat tema “Wakaf Terlindungi, Masyarakat Terlayani: Program Prioritas ATR/BPN”, yang bertujuan meningkatkan pemahaman publik mengenai urgensi kepastian hukum terhadap aset wakaf.

Acara dipandu oleh pembawa acara Khania, yang memimpin jalannya diskusi secara informatif dan interaktif. Tiga narasumber utama hadir memberikan perspektif dari sisi kebijakan pertanahan, teknis pendaftaran, hingga pengelolaan wakaf, yaitu: Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN NTB, Supriyadi, S.SiT., M.AP., QRMP.

Kemudian Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Mataram, Taufikurrahman, S.ST dan Sekretaris BWI Perwakilan Kota Mataram sekaligus Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Kota Mataram Dra. Ida Suriyati, M.HI.

Dalam dialog tersebut, seluruh narasumber menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf merupakan instrumen perlindungan hukum yang sangat penting. Tanpa kepastian hukum, aset wakaf berpotensi menghadapi sengketa, perubahan fungsi, hingga pemanfaatan yang tidak sesuai dengan amanah wakif.

“Tanah wakaf adalah amanah umat yang harus diamankan melalui kepastian hukum. Dengan sertipikasi, pemanfaatannya dapat berjalan sesuai peruntukan dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Supriyadi.

Program Prioritas ATR/BPN terkait perlindungan wakaf terus diperkuat melalui pendataan menyeluruh, pendampingan kepada nadzir, serta kolaborasi lintas lembaga, mulai dari Kantor Pertanahan Kota Mataram, BWI, hingga Kementerian Agama. Upaya bersama ini diharapkan mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf di seluruh wilayah NTB.

Sinergi tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap aset wakaf terdaftar, terlindungi, dan dimanfaatkan sesuai tujuan sosial serta keagamaan. Kehadiran Kanwil BPN NTB dalam NTB Bicara TVRI juga menjadi ruang edukasi publik untuk meningkatkan literasi pertanahan, khususnya terkait tata kelola wakaf yang aman dan berkelanjutan.

Kanwil BPN NTB menegaskan komitmennya untuk memperluas sosialisasi, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat perlindungan hukum terhadap tanah wakaf demi kemaslahatan umat dan pembangunan berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *