Daerah  

Serap Aspirasi Warga, DPRD Kabupaten Luwu Utara Laksanakan Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2025-2026 di Kecamatan Baebunta

Baebunta – DPRD Kabupaten Luwu Utara menggelar Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2025-2026 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Baebunta, Rabu 22 Oktober 2025. Kegiatan reses ini dilaksanakan untuk Daerah Pemilihan Luwu Utara 6 khususnya di Kecamatan Baebunta.

 

Hadir dalam kegiatan Reses, Anggota DPRD, Awaluddin, SE (Partai Nasdem) dan Irwan, S.Kom (Partai Kebangkitan Bangsa), Camat Baebunta, Forkopimcam Baebunta, Lurah, Para Kepala Desa beserta Ketua BPD se-Kecamatan Baebunta, Kepala UPTD Puskesmas Baebunta, Koordinator BPP Kec. Baebunta, Koordinator PUKB Kec. Baebunta, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda di Kec. Baebunta.

 

Camat Baebunta, Mursalim, S.IP., M.Tr.AP., dalam sambutannya menyampaikan tujuan utama reses adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diserap dan diakomodir dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah. Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat di DPRD guna menampung aspirasi masyarakat yang akan dimasukkan dalam Pokok-pokok Pikiran DPRD untuk penyusunan anggaran Tahun 2026. Mursalim juga menyampaikan beberapa program dan kegiatan yang diharapkan dapat menjadi perhatian seperti Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Meli, serta keberadaan Tambang Galian C/Pabrik Chiiping di Desa Baebunta dan keberadaan Pabrik Kelapa Sawit di Desa Radda yang mulai meresahkan warga.

Kegiatan Reses Masa Sidang Pertama DPRD Kab. Luwu Utara di Kecamatan Baebunta dibuka oleh Anggota DPRD Kab. Luwu Utara, dari Partai Nasdem, Awaluddin, SE. Dalam sambutannya Awaluddin menyampaikan bahwa kegiatan reses kali ini adalah amanat regulasi melalui PP 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD serta UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, yang menjelaskan bahwa DPRD dalam satu tahun anggaran melaksanakan Reses minimal 3 kali masa sidang. Dalam sambutannya, Awaluddin juga memberikan gambaran tentang kondisi fiskal dan keuangan khususnya di Kab. Luwu Utara di Tahun Anggaran 2026 dengan adanya pengurangan Dana Transfer TKD serta gambaran tentang kondisi belanja pegawai dalam struktur APBD di Kab. Luwu Utara yang jauh diatas normal. “Kondisi keuangan ini membuat beberapa program dan kegiatan yang sudah direncanakan harus tertunda” ucapnya.

 

Dalam kesempatan yang sama Anggota DPRD Kab. Luwu Utara dari Partai Kebangkitan Bangsa, Irwan, S.Kom., menegaskan bahwa meskipun dengan kondisi keuangan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, aspirasi masyarakat harus tetap didengar dan disampaikan mengingat forum Reses ini bertujuan menyerap seluruh aspirasi masyarakat yang nantinya akan dituangkan dalam pokok pikiran DPRD.

 

Kegiatan Reses Masa Sidang Pertama DPRD Kab. Luwu Utara di Kec. Baebunta dilanjutkan dengan dialog dan penyampaian aspirasi oleh Lurah Salassa dan Kepala Desa se-Kecamatan Baebunta. Beberapa usulan yang menjadi catatan prioritas diantaranya Pengaspalan Jalan Ruas Radda-Meli serta Ruas Kariango-Salulemo, Revitalisasi Pengairan (Pintu Air) di Dusun Dendelu Salulemo yang merupakan saluran utama irigasi persawahan di Desa Kariango dan Salulemo, Drainase Perkotaan di Kelurahan Salassa dan di Desa Baebunta guna mengantisipasi genangan saat terjadi luapan air banjir kiriman, Normalisasi Sungai Baloli, Pengadaan Penerangan Jalan Utama serta Upaya Penertiban UMKM di sepanjang jalur jalan poros utama di Desa Radda, Lapangan Baebunta dan Lapangan Salassa. (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *