Gatanews.id|Lingsar – Upaya pendekatan humanis terus dilakukan jajaran Polsek Lingsar, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Gegelang Bripka Muhammad Sapwan memediasi persoalan sensitif terkait rencana pernikahan di bawah umur, antara seorang gadis (sebut saja Cempaka) dan seorang pemuda sebut saja namanya Fulan, Jumat (3/10/2025) malam.
Mediasi yang berlangsung mulai pukul 19.00 Wita itu, dilakukan dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta keluarga. Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga perempuan dengan tegas menyatakan keberatan atas rencana pernikahan, karena Cempaka masih tergolong di bawah umur.
Berbekal pendekatan persuasif, Bripka Sapwan berupaya menenangkan suasana dan mengarahkan seluruh pihak, agar menyelesaikan permasalahan melalui jalur musyawarah kekeluargaan. Ia juga memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga masa depan anak, termasuk dampak hukum dan sosial dari pernikahan dini.
“Kami dari Polsek Lingsar selalu hadir untuk membantu masyarakat, mencari solusi terbaik secara damai dan berkeadilan. Dalam kasus seperti ini, kami juga menekankan pentingnya edukasi agar orang tua lebih bijak menjaga masa depan anak-anaknya,”
ujar Kapolsek Lingsar Iptu Herwin Jonathan Nababan, S.Tr.K., Selasa (7/10/2025), saat dikonfirmasi awak media.
Ia menambahkan, setiap permasalahan sosial di tengah masyarakat harus disikapi dengan bijak, mengutamakan komunikasi dan koordinasi bersama tokoh masyarakat maupun pemerintah desa.
Selain menyelesaikan permasalahan keluarga tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas agar warga lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
“Kami berharap masyarakat selalu menjaga keamanan lingkungan masing-masing, dan tidak segan melapor bila ada hal-hal mencurigakan,”
kata Kapolsek Lingsar.
Mediasi berjalan lancar, aman, dan kondusif, diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk menunda rencana pernikahan, hingga usia Cempaka memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah itu menjadi bukti nyata jika kehadiran Polri di tengah masyarakat, bukan hanya soal penegakan hukum tetapi juga tentang pendampingan sosial dan perlindungan terhadap generasi muda.(djr)












