Baebunta – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Baebunta Kec. Baebunta, Kamis 2 Oktober 2025 dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musenbangdes) Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Desa Baebunta Tahun 2027.

Hadir dalam kegiatan ini para Perangkat Desa Baebunta, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Tim Penyusun RKP, serta Tokoh Masyarakat Desa Baebunta Kec. Baebunta.
Hadir dan membuka kegiatan mewakili Camat Baebunta, Kasi. Pembangunan dan PMD Bakti Tandisanga, S.Sos., menjelaskan kegiatan Musenbangdes ini merupakan wadah dalam menampung setiap usulan dari masyarakat di setiap dusun yang kemudian diakomodir oleh pemerintah desa untuk selanjutnya disusun berdasarkan skala prioritas desa.
Pelaksanaan program tersebut akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa disusun dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada. Program yang belum terlaksana dapat diusulkan kembali dalam proses pengajuan serta dijauksan untuk diakomodir dalam program kerja OPD di Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Aplkasi SIPD. (adm)










