Gatanews.id, Mataram | Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyusunan Kertas Kerja, TOR, dan RAB Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Melati Ballroom, Lombok Garden Hotel, Mataram, Rabu (21/05/2025).
Rakernis tersebut dibuka langsung oleh Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda NTB, Kombes Pol. Susilo Setiawan, dan diikuti oleh seluruh Kabagren Polres/ta jajaran Polda NTB serta operator perencanaan anggaran dari masing-masing satuan kerja.
Dalam sambutannya, Kombes Susilo menekankan bahwa Rakernis ini merupakan momen penting untuk meningkatkan kapasitas personel dalam menyusun dan mengelola anggaran secara profesional, guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang optimal.
“Rakernis ini adalah bagian dari komitmen kita untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola benar-benar tepat sasaran, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Transparansi dan efektivitas adalah kunci utama,” ujar Susilo.
Penyusunan kebutuhan anggaran untuk Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan melalui aplikasi E-JAKSTRA, dengan total usulan mencapai Rp1,86 triliun, yang terdiri dari, Belanja Pegawai sebesar Rp936,17 miliar, Belanja Barang sebesar Rp668,89 miliar dan Belanja Modal sebesar Rp263,18 miliar.
Penyusunan pagu indikatif ini menggunakan baseline dari alokasi anggaran Tahun Anggaran 2025, tanpa adanya blokir atau automatic adjustment. Kombes Susilo juga memberi perhatian khusus pada alokasi anggaran perjalanan dinas (perjaldis) yang sebesar Rp5,6 miliar, yang tidak diperkenankan mengalami perubahan akun, sejalan dengan instruksi efisiensi anggaran dari Presiden RI.
“Kami minta seluruh peserta mengikuti Rakernis ini dengan sungguh-sungguh. Ini penting untuk meminimalkan kesalahan teknis maupun administratif dalam proses anggaran ke depan,” tegasnya.
Melalui Rakernis ini, diharapkan seluruh jajaran Polda NTB mampu menyusun anggaran yang tepat sasaran, efisien, serta menjadi contoh pengelolaan anggaran yang profesional dan akuntabel, demi mendukung tugas pokok dan fungsi Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (gii)












