Gatanews.id, Magelang | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan reforma agraria, pendaftaran tanah, serta optimalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung investasi daerah.
Hal itu disampaikannya saat memberikan pembekalan bagi kepala daerah dalam Magelang Retreat di Komplek Akademi Militer (AKMIL) Magelang, Kamis (27/02/2025).
Dalam paparannya, Nusron mengungkapkan bahwa dari total 70 juta hektare Areal Penggunaan Lain (APL) di Indonesia, sekitar 55,9 juta hektare (79,5%) sudah terpetakan dan bersertipikat.
Namun, masih terdapat sekitar 14,4 juta hektare tanah yang belum memiliki kepastian hukum.
“Masih ada 20,5% tanah yang belum terpetakan. Ini yang harus kita kejar agar semua tanah memiliki kepastian hukum,” tegas Nusron di hadapan kepala daerah yang hadir.
Selain sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, percepatan pendaftaran tanah juga berdampak signifikan terhadap perekonomian, termasuk penerimaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp23 triliun per tahun.
Terkait Reforma Agraria, Menteri Nusron menyoroti adanya moral hazard dalam proses redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus, penerima tanah yang seharusnya berhak justru terpinggirkan, sementara pihak yang tidak berhak malah mendapatkan keuntungan.
“Sering kali orang yang seharusnya tidak berhak justru mendapatkan tanah, sementara yang benar-benar berhak malah terabaikan. Ini yang harus kita benahi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nusron menyoroti lambatnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh pemerintah daerah, yang berimbas pada terbatasnya RDTR dan hambatan dalam perizinan investasi. Dari target 2.000 RDTR yang dibutuhkan, saat ini baru 619 yang tersedia.
“Kepala daerah harus segera menyusun RDTR agar investasi tidak terhambat. Jika tidak ada RDTR, maka proses perizinan juga akan tersendat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepala daerah akan pentingnya perlindungan lahan sawah dari alih fungsi, peningkatan akurasi data pertanahan, serta percepatan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, dan Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. Acara ini juga menghadirkan sejumlah menteri dan kepala lembaga negara sebagai narasumber, memberikan pembekalan strategis bagi para kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. (*)












